Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Anggota di Kediaman Bahar Bin Smith

BANDUNG, JURNALJABAR.CO.ID  – Kabid Humas Polda Jabar menegaskan terkait video yang sempat viral di media sosial anggota Dit Krimum Polda Jabar yang bersikalurahmi ke kediaman Habib Bahar Bin Smith itu dalam rangka melaksanakan tugas.

Seperti diketahui bersama tentang viralisasi, di mana ada anggota Direktorat Kriminal Umum yang berada di kediaman saudara Bahar bin Smith.

“Jadi bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami di sana, yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar Bin Smith adalah untuk menyampaikan Surat Perintah dimulainya penyidikan,” terang Erdi kepada wartawan di Mapolda Jabar Kamis 30 Desember 2021.

Dimana, lanjut Erdi, ada laporan polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya dan locus delictinya ada di daerah wilayah hukum Polda Jabar, sehingga dilimpahkan ke Polda Jabar.

BACA JUGA : Kejar Target, 160 Nakes Lakukan Vaksinasi Door To Door

Terkait hal tersebut, Erdi menambahkan, penyidik dari Polda Jabar melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan.

“SPDP diserahkan kepada Kejaksaan, kepada pelapor, kepada terlapor, dan kepada orang yang mempunyai hak untuk diterimanya SPDP tersebut,” jelasnya.

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan keputusan Kapolri yang sharus dilaksanakan. Dengan demikian anggotanya yang ada di kediaman saudara Bahar Bin Smith bukan silaturahmi tetapi dalam pelaksanaan tugas.

“Kami tegaskan bahwa anggota kami berada di lokasi tersebut untuk melaksanakan tugas, yaitu untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan, perkara yang sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar,” tegasnya. (MW)

BACA JUGA : Pangdam III Siliwangi Kunjungi Rumah Duka Keluarga Salsabila di Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *