CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Personel Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar secara gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Ciamis.
Operasi kali ini dilaksanakan secara mobile di kawasan Terminal dan Pasar Manis serta Pusat Permbelanjaan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 21 Desember 2021.
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh AKP Roesdiana bersama Ipda Ateng Budiono. Selain itu juga melibatkan sejumlah personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar.
Roesdiana mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar tetap selalu menjalankan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Pangdam lll Siliwangi Hadiri Acara Diktukpasus TNI AD Tahun Anggaran 2021
Mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19 yang mewajibkan penerapan Protokol Kesehatan.
“Kami harapakan tindakan yang dilakukan dapat menyadarkan masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Roesdiana mengatakan anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan.
Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (Kiki Masduki)