BANDUNG, JURNALJABAR.CO.ID – Puluhan ribu botol minuman keras (Keras) dan Narkoba serta jutaan butir pil daftar G serta puluhan ribu butir ekstasi dan sabu dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat, pada Jumat 24 Desember 2021.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi pekat dan pengungkapan kasus. Dan pemusnahan dilakukan merupakan upaya kepolisian menjaga stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya Nataru.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Suntana melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A Chaniago menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
“Penyalahgunaan miras dan narkoba sangat mengganggu stabilitas kamtibmas,” sebut Edi.
Menurut Edi, bapak Kapolda Jabar juga mengapresiasi peran aktif instansi terkait maupun masyarakat, dalam membantu pihak kepolisian menekan angka peredaran narkoba maupun minuman keras.
BACA JUGA : Jelang Nataru, Pemkot Bandung Gelar Silaturahmi dengan Para Tokoh Agama Katolik dan Protestan
“Saya ucapkan terimakasih kepada partisipasi instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat yang telah bermitra dengan Polri, menjaga stabilitas kamtibmas kondusif, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras,” kata Edi saat membacakan amanat Kapolda.
Sementara dalam pemusnahan tersebut, Polda Jawa Barat juga memusnahkan jamu ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Pemusnahan jamu ilegal tersebut dengan cara dibakar. Sedangkan puluhan kilogram sabu dihancurkan dengan cara diblender dengan memakai bahan kimia (asam sulfat).
Sementara 23 ribu botol minuman keras yang terdiri dari berbagai merk, dimusnahkan dengan menggunakan stoomwalls. (MW)