PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) meberikan penganugerahan Zona Integritas kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Cigugur di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
“Penganugerahan tersebut bakal digelar pada, Senin 20 Desember 2021 mendatang secara virtual oleh Kemenpan RB,” kata Kepala Puskesmas Kecamatan Cigugur Nana Sutisna, Kamis 16 Desember 2021.
“Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” uacal Nana.
Nana menambahkan, WBK adalah Wilayah Bebas Korupsi untuk menuju WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
BACA JUGA: Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Koordinasi