BANDUNG,JURNALJABAR,CO.ID – Buntut demo massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Mapolda Jabar yang sempat ricuh dan memacetkan lalu lintas, Kamis 27 Januari 2022 pagi hingga sore.
Atas kejadian tersebut ,725 anggota GMBI diamankan di halaman Mapolda Jabar usai demo yang anarkis dan merusak sejumlah Fasilitas Mapolda Jawa Barat.
Mereka ada yang ditangkap saat demo, ada pula yang ditangkap setelah disisir oleh petugas di sejumlah titik disekitar Mapolda Jabar.
Selain mengamankan ratusan anggota GMBI, petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sajam, batu, baju GMBI, pintu pagar dan barang bukti lainnya.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kamis 27 Januari 2022.
Ibrahim mengatakan, hingga pukul 18.00 ratusan anggota GMBI ini masih diamankan di halaman upacara Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan, sekaligus didata identitasnya serta dilakukan Swab.
BACA JUGA: Kerap Banjir Akibat Tanggul Jebol, Warga dan DPRD Datangi BBWS Citanduy Banjar
Ratusan anggota GMBI yang masih diamankan tersebut selain datang dari sejumlah daerah di Jabar, ada juga dari Cilacap dan Pekalongan Jateng.
“725 massa GMBI tersebut saat ini masih diamankan di Mapolda Jabar,” tandasnya.
Menurut Ibrahim, Setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur, 725 massa GMBI kita tangkap dan diamankan. Dari 735 tersebut, 301 bertato, 24 residivis dan 16 positif mengkomsumsi narkoba.
“Saat demo, mereka anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas,” terang Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, ke-725 anggota GMBI yang masih diamankan tersebut akan diperiksa intensif sejauhmana keterlibatannya sesuai hasil pemeriksaan dan barang bukti.
“Mereka masih diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan secara Intensif”. Katanya.
Ditanya terkait tuntutan GMBI, Ibrahim menyampaikan, terkait kasus tewasnya seorang anggota GMBI di Karawang pada 24 November 2021.
“Kasus Karawang dilkukan secara profesional dan transparan serta tersangka dan barangbukti sufah diserahkan dan P21,” pungkasnya.
Editor : Kiki Masduki