BANDUNG, JURNALJABAR.CO.ID – Polda Jawa Barat (Jabar) telah menerima pelimpahan berkas laporan perkara baru dari Polda Metro Jaya terkait Bahar Smith (BS) yang diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap pejabat negara.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan berkas perkara itu dilimpahkan karena pertimbangan yuridis. Pasalnya tempat kejadian perkara diduga berada di wilayah Jabar.
“Dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara diduga dilakukan oleh saudara BS yang saat ini dalam penahanan penyidik Polda Jawa Barat,” kata Ibrahim, di Bandung, Jawa Barat, Kamis 06 Januari 2022.
BACA JUGA : Kapolri Tindaklanjuti Arahan Jokowi Soal Pengawasan dan Penegakan Prokes
Pages: 1 2