PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Satuan Pol Airud Polres Ciamis Polda Jabar secara masif melakukan patroli sekaligus pengamanan di kawasan Pantai Pangandaran.
Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung di Pantai Pangandaran.
Patroli kali ini, Satuan Pol Airud Polres Ciamis bersama Balawista/Lifeguard Pangandaran melaksanakannya di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 4 Januari 2022.
Kasat Pol Airud Polres Ciamis AKP Sugianto mengatakan, patroli ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan rasa aman wisatawan yang berlibur di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran.
Pengawasan dan pengamanan ini dilakukan secara masif setiap harinya dengan bersinergi bersama instansi terkait.
BACA JUGA: Sebanyak 310 KPM di Banjar Dapat Bantuan Pangan Non Tunai
“Hari ini kami melakukan patroli sekaligus pengamanan disekitar kawasan Pantai Pangandaran. Itu semua dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman wisatawan yang berkunjung di Pantai Pangandaran,” ujar Sugianto.
Saat melakukan pengamanan, kata Sugianto, para personel Sat Pol Air Polres Ciamis menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada di pantai.
Seperti tidak melakukan kegiatan renang di area terlarang dan senantiasa menggunakan alat keselamatan.
“Kami minta agar wisatawan mematuhi rambu-rambu pantai yang ada apabila melakukan aktivitas berenang. Saat berenang gunakan alat keselamatan berupa papan selancar atau Boogie boat untuk keselamatan diri,” ungkap Sugianto.
Tidak hanya itu, lanjut dia, personel Sat Pol Airud Polres Ciamis juga menyampaikan imbauan tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Ditengah situasi pandemi ini masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19, dengan cara selalu mempedomani protokol kesehatan.
“Cegah penyebaran Covid-19, ingat selalu protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Selain itu juga melakukan vaksinasi Covid-19. Itu semua bagian upaya bersama kita memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Kiki Masduki)
BACA JUGA: Polda Jabar Tetapkan Bahar bin Smith Jadi Tersangka