PANGANDARAN,JURNALJABAR.CO.ID – Sekretaris DKBP3A Pangandaran Aa Sukmadi menyebutkan, bahwa Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Pangandaran siapkan 981 personel untuk pengentasan stunting.
Pengentasan stunting itu, kata AA berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Untuk itu bahwa pihaknya sudah merancang untuk membentuk tim pendamping keluarga sebanyak 981 personel.
“Personel sebanyak 981 tersebut bakal dibentuk menjadi tim dengan jumlah personel per tim sebanyak 3 personel,” kata AA, Jumat 14 Januari 2022.
Untuk sementara berdasarkan rancangan, dari 981 personel bakal menjadi 327 tim pendamping keluarga.
Dijelaskan Aa, setiap tim pendamping keluarga itu terdiri dari tenaga kesehatan, kader PKK dan kader Keluarga Berencana.
“Kinerja tim pendamping keluarga dalam pengentasan stunting bakal memberikan penyuluhan kesehatan terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan dan bayi dibawah lima tahun,” jelasnya.
BACA JUGA: Beberapa Rumah Warga di Pandeglang Alami Kerusakan Akibat Gempabumi M 6,7 Banten
Harapan Aa, dengan dibentuknya tim pendamping keluarga dapat menekan angka kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.
“Kami sepakat untuk tahun 2022 hingga 2024 di Kabupaten Pangandaran kasus angka stunting bisa turun drastis,” terang Aa.
Agar target tersebut tercapai, maka perlu penyadaran terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan gizi baik ibu hamil atau ibu menyusui dan sadar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Saat ini hasil data survey kasus angka stunting di Pangandaran tercatat 22,7 persen dari jumlah anak balita,” papar Aa.
Aa menegaskan, dalam pengentasan kasus stunting di Pangandaran diinisiasi oleh BAPPEDA, DKBP3A, Dinas Kesehatan, PUPR dan Dinsos PMD.
Keterkaitan lintas OPD sangat diperlukan dalam pengentasan kasus stunting karena menyangkut sarana dan prasarana juga teknis dilapangan.***
Editor: Kiki Masduki