PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten berlambang ikan marlin nampaknya merasa kuwalahan ketika melakukan pembinaan terhadap nelayan tradisional yang ada di Pangandaran.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut mengemuka lantaran berbagai jenis progam bantuan yang diluncurkan pemerintah Daerah maupun Pusat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran untuk meningkatkan perekonomian nelayan tradisional terkesan mandul tanpa perkembangan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pangandaran, melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Rusmana Sugianto menuturkan, minimnya ilmu pengetahuan serta rasa tanggungjawab nelayan tradisional terhadap pengelolaan bantuan pemerintah belum diimplementasikan dengan baik.
“Setiap bantuan atau hibah langsung turun ke koperasi atau kelompok, dan itu tidak boleh di jual atau pindah tangan. Namun tak jarang hal itu terjadi karena minimnya pengetahuan mengenai rasa tanggungjawab atas pengelolaan bantuan pemerintah,” kata Rusmana saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Selain kurangnya SDM (red- Sumber Daya Manusia) yang mumpuni dalam diri nelayan tradisional untuk pengelolaan bantuan pemerintah, dirinya mengatakan, faktor alam juga perlu diperhatikan.
BACA JUGA: Tinjau Vaksinasi Serentak, Listyo Ingatkan Pentingnya Vaksin untuk Hadapi Omicron
“Laut di Pangandaran ini ombaknya besar, beda dengan laut utara, sehingga nelayan kita hanya dapat berlayar disekitaran bibir pantai saja, hal ini perlu dicari solusinya supaya hasil tangkapan ikan nelayan tradisional kita bisa lebih meningkat,” imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pada tahun 2021 bantuan pemerintah yang dialokasikan kepada nelayan tradisional di Kabupaten Pangandaran berupa alat tangkap ikan dan cool box (tempat ikan).
“Di tahun 2021 progam bantuan yang di alokasi ke nelayan Pangandaran berupa jaring dan tempat ikan (cool box),” tuturnya,
Untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah, Rusmana menambahkan, setidaknya ada 9 Koprasi dan TPI (tempat pelelangan ikan) di Kabupaten Pangandaran yang menjalin kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Di Pangandaran ada 9 TPI dan koperasi yang bekerjasama, dari hasil lelang kami mendapatkan bagi hasil sebesar 3,5 % per 2 minggu untuk disetorkan ke kas Daerah, sementara per 3 bulan sekali 1,5% dikembalikan ke koperasi,” pungkasnya. (Puguh)
Editor : Kiki Masduki