BANDUNG, JURNALJABAR.CO.ID – Seluruh wartawan di Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Tepatnya pada Rabu, 9 Februari 2022 menjadi momen istimewa bagi insan pers.
Pers sebagai pilar keempat memiliki banyak tanggung jawab, salah satunya menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi dan edukasi teraktual pada masyarakat, terutama di era derasnya arus digitalisasi industri 4.0.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, peran pers sangat penting untuk menjadi ujung tombak dalam memerangi hoaks, terutama terkait isu-isu pandemi.
“Di era industri 4.0 ini, pers juga menjadi ujung tombak dalam memerangi hoaks dan menjadi media informasi bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia. Mudah-mudahan Pemerintah Kota (Pemkot) dan pers bisa sama-sama bertumbuh semakin baik. Kami memberikan pelayanan publik pada masyarakat, lalu teman-teman media bisa memberikan berita yang baik dan valid pada masyarakat,” ujar Yana.
Ketua PWI Kota Bandung, Andi Hardiansyah juga mengakui, salah satu tantangan terberat di era digital ini adalah hoaks. Terlebih lagi, siapapun sekarang bisa mengambil peran sebagai ‘jurnalis’. Dari mulai masyarakat biasa sampai akun-akun media sosial yang sering mengunggah sebuah informasi, tapi belum jelas keabsahannya.
“Hoaks ini mudah berkembang melalui produk-produk digital nonjurnalistik. Mereka hanya mengejar clickers, likers, viewers dan lainnya. Sehingga, beritanya sudah muncul duluan. Padahal belum tentu valid,” ungkap Andi.
Pers yang berada dalam naungan media massa, bagi Andi, memiliki peran untuk memverifikasi info-info tersebut.
Andi menambahkan, kredibilitas sebuah media dan para pewartanya perlu diperhatikan dari hal terkecil seperti tertib admistrasi.
“Media massa yang kompeten itu harus sudah terverifikasi secara administrasi, seperti badan hukumnya terdaftar, dan para wartawannya juga tersertifikasi. Kita tiap tahun mengadakan uji kompetensi wartawan. Pengujinya dari Dewan Pers,” ujarnya.
BACA JUGA: Dua Kelompok Ormas Berbeda Diciduk Polres Garut Diduga Memeras di Lahan Tambang Pasir
Dengan tersertifikasinya para wartawan, maka proses kegiatan jurnalistik di lapangan pun akan lebih sesuai dengan kaidah dan fungsi. Salah satu fungsi pers yang disampaikan Andi adalah sebagai kontrol sosial.
“Kontrol sosial ini untuk menghindari masyarakat dari hoaks. Pers juga punya fungsi edukasi. Di masa pandemi ini kami menyampaikan info tentang virus Covid-19, varian barunya, bagaimana penanganan yang harus dilakukan, kapasitas rumah sakit yang disediakan pemerintah, dan lainnya,” papar Andi.
Meski, Andi mengakui, jika selama pandemi ini, pergerakan para jurnalis semakin terbatas. Belum lagi jika beberapa wartawan positif Covid-19, atau adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi jarak liputan para wartawan.
Namun, semua keterbatasan ini bisa mereka lewati dengan kolaborasi bersama rekan-rekan humas yang ada di pemkot, provinsi, dan tiap instansi.
“Support dari para mitra kerja dan pemerintah sangat membantu kami selama masa pandemi ini. Misalnya, dari pemkot memfasilitasi kita untuk vaksin, juga informasi-informasi detail dari humas yang membantu kami dalam membuat berita,” ucapnya.
Berbagi peran antarsektor dari pihak pers dengan pemerintah juga diakui Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Iqwan Sabba Romli.
Menurutnya, hal itu sangat membantu para jurnalis dalam menyampaikan berita. Apalagi di masa awal pandemi, sebagian besar kegiatan berubah menjadi online. Jurnalisme kehumasan sangat berperan dalam proses jurnalistik.
“Di saat TV lokal lockdown, tapi teman-teman tetap harus punya berita, sedangkan wartawan lainnya terpapar Covid-19. Kita cari formula melalui zoom meeting atau via virtual lainnya,” katanya.
“Kita juga cari solusinya apa yang bisa dikerjasamakan. Dan salah satunya melalui teman-teman jurnalis kehumasan ini. Perannya sangat membantu kami para wartawan lapangan,” ungkap Iqwan.
Salah satu tantangan terbesar bagi wartawan televisi, menurut Iqwan, adalah bagaimana untuk tetap menyajikan esensi berita terbaik meski pengambilan gambarnya kurang sesuai kaidah jurnalisme televisi.
“Di masa lockdown itu semuanya kan sulit ya akses ke mana pun. Kadang dapat sumber video dari masyarakat, tapi kurang bagus hasilnya. Ya, kami seberusaha mungkin tetap menyajikan esensi pmberitaannya yang valid, meski visualnya belum sesuai,” tuturnya.
Iqwan menjelaskan, era digitalisasi 4.0 ini juga bahkan mengubah kaidah jurnalisme televisi. Dulu, saat liputan, wartawan televisi harus menenteng kamera besar atau minimal kamera DSLR.
“Sekarang bahkan sudah masuk eranya mobile journalism. Pakai HP saja sudah bisa ambil berita. Namun, tetap harus ada pakem-pakem jurnalistik yang tetap dijalankan sesuai kaidahnya,” pungkas Iqwan. (MW)
Editor : Kiki Masduki