Pilkades Serentak di Pangandaran akan Berlangsung pada 28 Juli 2022

PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Kabupaten Pangandaran, Jawa barat akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Kamis 28 Juli 2022.

Dalam pelaksanaan pilkades serentak tersebut diikuti sebanyak 17 Desa dari 7 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

Jabatan Fungsional Penataan Kerjasama Administrasi Pemerintah Desa (PKAPD) di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Yayat Ahadiyat mengatakan, pilkades nanti jatuh pada tanggal 28 Juli 2022, dan sekarang sudah masuk tahan termasuk pembentukan Pantia Pilkades oleh BPD masing-masing Desa.

“Untuk tahapan pendaftaran calon Kepala Desa dilaksanakan pada tanggal 20 Mei sampai tanggal 2 Juni 2022,” kata Yayat, Selasa 22 Maret 2022.

BACA JUGA: Kapolri Buka Rapat Kerja Teknis Gabungan Satker

Dari 17 Desa di Kabupaten Pangandaran yang akan mengikuti Pilkades serentak diantaranya di Kecamatan Cimerak yaitu Desa Legok Jawa, Desa Sindangsari, Desa Cimerak.

Di Kecamatan Cigugur yaitu Desa Pager Bumi, Desa Harumandala.

Di Kecamatan Langkaplancar yaitu Desa Mekarwangi, di Kecamatan Mangunjaya yaitu Desa Jangraga, di Kecamatan Padaherang yaitu Desa Bojongsari, Desa Cibogo, Desa Paledah, Desa Pasir geulis, Desa Sindangwangi, Desa Sukanagara.

“Dan di Kecamatan Kalipucang yaitu Desa Putrapinggan, Desa Bagolo, Desa Kalipucang, di Kecamatan Pangandaran yaitu Desa Purbahayu. Dengan pagu anggaran yang direncanakan yaitu senilai Rp 690.750.000,” pungkasnya. (Bill)

BACA JUGA: Demi Ciptakan Rasa Aman, Ini yang Dilakukan Polsek Langensari Polres Banjar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *