BANJAR, JURNALJABAR.CO.ID – Polsek Langensari Polres Banjar Polda Jawa Barat mengunjungi warga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Banjar, Sabtu 26 Maret 2022.
Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan disiplin PPKM Level 3 di Kota Banjar, khususnya di Wilayah hukum Polsek Langensari.
Selain memberikan pengarahan seputar antisipasi pencurian dan Curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya, petugas juga tetap memberikan sosialisasi dan edukasi seputar disiplin prokes 5 M, diantaranya dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas massa.
BACA JUGA: Diduga Rem Blong, Pengendara Motor di Pangandaran Hantam Warung Kopi
Dengan masih banyaknya warga yang tidak memakai masker, petugas mengarahkan untuk kembali ke rumah dan memberikan pengertian akan pentingnya mengenakan masker.
Kehadiran personil kepolisian diharapkan bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masa PPKM level 3.
Seperti disampaikan Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih melalui Ps Kasubsi Penmas Aipda Nandi Darmawan, selama 1×24 jam dalam setiap hari Personil Polres Banjar hadir di setiap kegiatan masyarakat untuk ciptakan rasa aman.
“Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat harus kami jaga, dan jelas ini tidak bisa sendirian, melainkan harus bersama-sama dengan masyarakat.
Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Nandi. (Kiki Masduki)
BACA JUGA: Jalin Komunikasi, Kapolsek Pataruman Silaturahmi dengan 6 Calon PAW Kades Binangun