PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Timbunan sampah menumpuk dan beserakan di Pasar Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sehingga mulai menebar bau dan pemandangan tak sedap.
Pasar tersebut, berdiri di tanah milik Desa Maruyungsari yang di bangun oleh pengembang atau pun Investor.
Namun sangat di sayangkan dengan pembuangan sampah yang tidak tepat di tengah pemukiman penduduk juga sekolah membuat tidak nyaman bagi penduduk sekitar.
Salah satu warga Siti (35) mengaku, bau tak sedap yang timbul akibat tumpukan sampah tersebut sudah menjadi makanan sehari-hari.
“Rumah saya kan tidak jauh dari lokasi pembuangan sampah, apalagi kalau airnya sedang besar akan menimbulkan bau yang sangat menyengat,” katanya, Rabu 23 Maret 2022.
Menurutnya, sampah yang di buang kebanyakan sayur sayuran yang sudah busuk jadi di saat duduk duduk di depan rumah juga kini tidak nyaman karena bau yang menyengat.
“Apalagi jika ada angin kencang baunya tambah menyengat sekali, selain itu di lokasi pembuangan kan air nya tidak mengalir jadi makin bau dengan di tambah adanya genangan air tersebut,” tambahnya.
Siti berharap adanya pembuangan yang layak juga jauh dari pemukiman penduduk dan sekolah.
Di tempat berbeda Yayan selaku Ketua BPD Desa Maruyungsari mengatakan, tumpukan sampah tersebut sangat berdampak yang mengakibatkan pencemaran lingkungan serta menimbulkan bau yang menyengat juga akan terlihat kumuh di sekitaran pasar.
BACA JUGA: Pengusaha Sandal Asal Pangandaran Raup Omzet Miliaran per Bulan
“Ada kemungkinan juga akan berdampak kepada kesehatan, apa lagi pembuangannya berdekatan dengan rumah warga juga sekolah,” jelasnya.
Seharusnya, sambung Yayan, untuk pengembang atau pengelola mengutamakan dari awal pembangunan pasar untuk menyediakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terlebih dahulu.
“Ini kan sampah pasar pastinya banyak, dan juga banyak sayuran sayuran yang sudah busuk itu jelas selain mengundang lalat juga menimbulkan bau tidak sedap,” ungkapnya.
“Kedepannya kami akan mencoba mengevaluasi kepada pihak pengembang atau panitia Pasar untuk lebih memikirkan terkait pembuangan sampah yang epektif,” tambah Yayan.
Meskipun ini tanah milik Desa, yang menjadi permasalahan ini kan berada di tengah tengah pemukiman penduduk sangat berdampak terhadap pencemaran lingkungan.
“Yang di sayangkan saat ini dengan adanya pembuangan sampah ke lokasi ini, masyarakat pun malah mengikutinya,” jelasnya.
Dirinya berharap dari pihak pengembang segera mengambil langkah terkait penampungan atau tempat pembuangan sampah untuk kedepnnya. (Bill)