PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Adanya bantuan berupa domba indukan kepada masyarakat Desa per Rukun Tetangga (RT) 1 ekor dari Pemerintahan Pusat yang disalurkan oleh Pemerintahan Desa Maruyungsari, guna mendorong masyarakat dalam ketahanan pangan dan hewani tahun 2022.
Anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar 20% tersebut seyogianya harus bisa dimanfaatkan dan dirasakan betul oleh para masyarakat.
Sebanyak 34 ekor domba indukan disalurkan secara bertahap. Dusun Maruyungsari merupakan Dusun yang paling awal mendapatkan penyaluran domba indukan sebanyak 8 ekor domba indukan untuk 8 RT, hal tersebut di ungkapkan oleh Sekretaris Desa Maruyungsari Supandi kepada awak media, Selasa 12 April 2022.
Untuk harga per ekor domba sebesar Rp 2.000.000,- ( domba indukan ).
Sedangkan untuk pembelian domba indukan dibeli dari kelompok ternak yang berada di Desa Maruyungsari, yang ketua kelompoknya Turino mantan Kepala Desa Maruyungsari sebelumnya, papar Supandi.
BACA JUGA: Polres Ciamis Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Peserta Seleksi Penerimaan Polri
Sementara Edi Sukirman salah satu penerima manfaat di wilayah Dusun Maruyungsari RT 06 RW 02 yang juga ketua RT yang kesehariannya bergelut dengan ternak dan jual – beli ternak domba menuturkan jenis domba indukan yang diterimanya dengan harga Rp 2.000.000,- itu sangat tidak sesuai, perkiraan untuk jenis domba indukan yang disalurkan itu pasarannya sekitar Rp 1.200.000.
Namun selaku penerima manfaat dirinya tidak bisa berbuat apa – apa karena ini merupakan bantuan untuk masyarakat yang ditugaskan selaku penanggungjawab dan hanya mengurus saja.
Hal senada juga dipaparkan oleh Suhatmo RT 03 RW 02 Dusun Maruyungsari, yang sama – sama juga kesehariannya sebagai peternak dan jual beli domba menyampaikan hal yang sama ke beberapa awak media, Minggu 10 April 2022.
“Harga yang sudah dianggarkan sebesar Rp 2.000.000,- jenis domba indukan yang diterima tidak pantas, karena saya juga selaku peternak tahu harga pasaran, mana domba yang pantas untuk harga tersebut,” tandasnya.
Menelaah dari beberapa penerima manfaat domba indukan dengan keterangan Sekdes, adanya selisih sebesar Rp 800.000,-, sedang jumlah yang disalurkan sebanyak 34 RT, artinya jika dikalikan, maka diduga ada keuntungan sebesar Rp 27.200.000,-. dari anggaran DD sebesar 85.000.000 (20%).
Diharapkan ada tindakan dari dinas terkait dalam hal ini Dinsos PMD Pangandaran dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti perihal program ketahan pangan dan hewani di Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang. (Bill)
BACA JUGA: Puluhan Pemandu Wisata di Pangandaran Ikuti Kegiatan Peningkatan SDM