CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Personel Kepolisian Sektor Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemasangan himbauan ke sejumlah warung maupun cafe di wilayah Kecamatan Sindangkasih dan Cikoneng Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa 5 April 2022.
Pemasangan himbauan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin dan melibatkan 10 personel Polsek Cikoneng. Mereka yang terlibat diantaranya Ipda Hendra Widiyanto Aiptu Dadang Sudarto Aiptu Darsan, Aiptu Yendri Maizal, Aipda Luswandi Kurniawan, Aipda Asep Radiman, Bripka Apiet Yulanda, Bripka Abdul Rohman, Brigadir Vikky Alfian dan Brigadir Budi Budiman.
Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, pemasangan himbauan ini dilakukan dalam rangka Bulan Suci Ramadan. Dimana para pedagang makanan maupun warung lainnya untuk bisa saling menghargai agar tidak membuka disaat waktu pagi hingga sore.
BACA JUGA :Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ciamis Secara Intens Lakukan Patroli Biru
Ini dilakukan dalam rangka wujud toleransi bersama antar unat beragama. Tentunya untuk menghormati bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa bulan ramadan.
“Kami minta para pedagang makanan untuk tidak membuka warung ketika waktu pagi hingga sore menjelang berbuka puasa. Mari kita ciptakan suasana Ramadan yang penuh toleransi dan menghargai sesama umat manusia,” katanya.
Ipin menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ditengah pandemi protokol kesehatan hal yang wajib dijalankan agar terhindar dari paparan virus corona.
“Kami ingatkan kembali pandemi belum berakhir, jadi protokol kesehatan harus tetap dijalankan agar terhindar dari paparan virus corona. Kedisiplinan kita bersama dalam menjalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi menjadi kunci bersama agar Indonesia bisa segera terbebas dari pademi,” pungkasnya. (Kiki Masduki)
BACA JUGA : Antisipasi Terjadinya Kerumunan Masyarakat, Polres Ciamis Laksanakan Patroli