PANGANDARAN – Kapolsek Kalipucang, Polres Pangandaran, Iptu Iman Sudirman menyampaikan, awalnya pihaknya menerima laporan dari warga dengan adanya dugaan pengeroyokan terhadap seorang disabilitas (tunawicara).
“Dan awalnya, Korban dikeroyok oleh beberapa orang yang belum dikenal identitasnya,” ujarnya Iman, Minggu 5 Juni 2022 sore.
Ia mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi pada hari Jum’at 3 Juni 2022 pagi sekitar pukul 4:30 WIB. Korban, mengalami luka memar di kepala.
“Kebetulan pada hari itu juga ada laporan dari masyarakat, dan setelah di cek ke lokasi TKP, benar korban ada dan langsung bawa ke Puskesmas,” katanya.
Karena, korban hanya bisa menunjukkan tempat kejadian, untuk keterangan alamat korban kebetulan ada tetangganya yang tahu alamat korban.
“Kita langsung kasih tahu keluarganya, dan keluarganya datang ke sini (Mapolsek Kalipucang) untuk pelaporan. Sedangkan pada saat itu juga, kita langsung buat laporan Polisinya. Dan langsung kami limpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran,” ucap iman.
Selanjutnya di hari Minggu 5 Juni 2022 ini Satreskrim Polres Pangandaran langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Kebetulan, pak kasat Reskrim dan Kanit Reskrim kami sedang mendatangi rumah korban untuk pendalaman,” ujarnya.
Pelaku pemukulan terhadap seorang Tunawicara di wilayah Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar.
Terduga pelaku ini ada tiga orang, diantaranya berinisial S (27), RD (18) dan SA (16) dan semuanya merupakan warga di Kecamatan Kalipucang. Setelah ditangkap, ketiga terduga pelaku sempat diamankan di Mapolsek Kalipucang dan selanjutnya personel Satreskrim Polres Pangandaran langsung menggiring ketiganya ke Mapolres Pangandaran. Termasuk korban pengeroyokan.
Korban pengeroyokan seorang Tunawicara ini bernama Songko Suhiono (29) atau biasa disapa Tompel.
Sementara berita ini ditayangkan, tentang motif terduga pelaku belum menerima keterangan resmi dari Satreskrim Polres Pangandaran. (Bill)