CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli pemantauan kegiatan masyarakat ditengah penerapan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Ciamis.
Seperti yang dilaksanakan jajaran personel Polsek Cikoneng di wilayah pertokoan Kecamatan Sindangkasih dan Simpang Tiga Kujang, Kabupupten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 01 Juni 2022.
Pemantauan ini berupa antisipasi terjadinya kerumunan masyarakat ditengah pemberlakuan kebijakan PPKM berlevel yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat bahwa saat ini masih sedang pandemi.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, pemantauan kegiatan yang berpotensi kerumunan dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Ciamis. Sebanyak empat personel dilibatkan untuk melaksanakan penegakan disiplin ini.
“Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih sehat di tengah situasi pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat semakin waspada dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya.
Kapolsek Cikoneng minta masyarakat untuk tetap waspada bahaya penyebaran Covid-19. Salah satunya selalu memakai masker secara baik dan benar bagi para lansia dan saat berada didalam ruangan maupun kendaraan umum serta melakukan vaksinasi.
“Kedisiplinan kita bersama kunci memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Indonesia bisa segera terbebas dari pandemi,” pungkansya. (Kimas)