Tekan KTMDU, Polres Banjar Laksanakan Razia Pajak Kendaraan Bermotor

BANJAR – Dalam rangka menekan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, Polres Banjar bersama-sama Tim Operasi Terpadu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Terdiri dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjar, Samsat Kota Banjar, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan Denpom melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor di depan Kantor BRI Unit Parungsari Jalan Letjen Suwarto Kota Banjar, Selasa 7 Juni 2022.

Hanya beberapa saat setelah razia berjalan, ratusan kendaran bermotor baik roda dua maupun roda empat berhasil terjaring dalam razia tersebut.

Untuk pengendara yang diketahui belum membayar pajak kendaraannya/ petugas langsung mengarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Gendong yang telah disediakan.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih yang hadir dalam Operasi/Razia tersebut menyampaikan Razia ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat akan pajak.

“Sasaran Operasi kita yaitu seluruh pengendara atau warga masyarakat yang memiliki kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak,” ucap Ardiyaningsih.

Ardiyaningsih menambahkan, dalam Operasi kali ini bagi yang belum melakukan pembayaran pajak bisa langsung membayar pajak kendaraannya di tempat.

“Kita melakukan penegakan hukum, kemudian kalau memang ada masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan, langsung dilayani di tempat melalui Samsat Gendong. Seperti kita ketahui pajak merupakan kewajiban kita sebagai warga masyarakat untuk pembayaran kepada negara, yang pada akhirnya uang pajak itu dipergunakan untuk pembangunan. Orang pintar taat pajak,” pungkasnya. (Ucup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *