PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Pada KUA PPAS tahun 2023 Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran mengalokasikan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penyertaan modal tersebut merupakan kebijakan dari sisi pembiayaan pada tahun 2023 yang diprediksi akan membentuk penerimaan dari efisiensi belanja.
“Pemerintah Kabupaten Pangandaran memiliki BUMD diantaranya PDAM dan BKPD yang belum dilakukan penyertaan modal dari APBD,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Selasa 02 Agustus 2022.
Asep menambahkan, penyertaan modal menjadi penting dan diupayakan bisa direalisasikan pada tahun 2023.
“Penyertaan modal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, sambung dia, perusahaan daerah diyakini akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah di masa yang akan datang.
“Perlu sinergitas antara DPRD dengan Kepala Daerah supaya pada pembahasan KUA PPAS 2023 untuk penyertaan modal terealisasi,” jelas Asep.
Menurut dia, KUA PPAS 2023 diharapkan akan lebih baik dan taat azas juga tepat waktu sehingga bisa mempercepat program yang bakal dilaksanakan.
Bahkan, APBD 2023 butuh untuk mendanai belanja kebutuhan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian masyarakat dan pariwisata.
“Penataan pembangunan infrastruktur dan perekonomian juga pariwisata di tahun 2023 masuk melalui belanja modal,” tegasnya.
Kata Asep, APBD 2023 juga akan menyusun alokasi belanja tidak terduga, penguatan dan sinergi pemberdayaan pemerintahan desa melalui belanja transfer.
“Keseluruhan komponen belanja belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer membentuk proyeksi kebutuhan yang dapat didanai melalui belanja daerah,” tukasnya. (Kimas)