PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Kabag P2HM Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, Malik Ibrahim menyampaikan bagaimana pentingnya dilaksanakan regulasi sebagai jaminan peserta memiliki kewajiban dan hak yang sama.
Hal tersebut disampaikan Malik Ibrahim melalui Zoom Meeting saat Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Verifikasi Administrasi bersama Partai Politik pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.
Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Krisna 2 Pangandaran, Sabtu 24 September 2022.
“Bawaslu tidak mungkin berjalan sendirian dalam mengawasi proses pemilu kita membutuhkan Partisipasi Masyarakat dalam melakukan Pengawasan” ujar Malik.
Sementara Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, bahwa tahapan vermin parpol sudah dimulai. Dirinya berharap ada partisipasi dari semua unsur agar terlibat dalam proses ini.
Iwan memberikan contoh dengan memberitahu keluarga atau lingkungan terdekat jika NIK yang tercantum dalam keanggotaan Partai Politik tapi yang bersangkutan tidak merasa masuk di keanggotaan partai (Pencatutan).
“Jika menemukan hal sepeti diatas silakan lapor ke Bawaslu atau ke Help desk KPU” tambahnya.
Sebagai Narasumber dari eksternal, Dosen Hukum, UIN Sunan Gunung Djati, Uu Nurul Huda yang menyampaikan materi kaitan Problematika Tahapan Vermin Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. (Kiki Masduki)