PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Pangandaran, Maman Hermana menyebutkan, bahwa pembinaan kepala sekolah sebelumnya sudah sering dilakukan.
Mengenai soal uang tabungan siswa telat dikembalikan, kata Maman itu akibat kurang proaktifnya Kepala Sekolah.
Hal tersebut disampaikan Maman saat di wawancara melalui WhatsApp, Jumat 30 September 2022.
Maman mengatakan, meskipun pembinaan sering dilakukan, namun terkadang ada juga guru yang nyeleneh. Padahal pihaknya selalu mengingatkan.
“Makanya, kalau sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Sidamulih itu tidak ada yang tidak mengembalikan uang tabungan siswa. Semua yang meminjam pasti mengembalikan,” kata Maman.
Dahulu, kata Ia, waktu Koperasi masih berjalan, uang tabungannya itu di simpan di Koperasi. Tapi, sekarang kan ada yang di Bank seperti di Bank BJB. Tinggal sekarang, kesadaran guru sendiri yang punya utang untuk segera mengembalikan.
“Kan bisa nyicil, setiap bulan mau berapa. Karena, sebenarnya Kepala sekolah sudah maksimal,” ucapnya.
Menurutnya, guru bisa sampai meminjam uang tabungan itu karena kondisi kebutuhan mereka sendiri.
“Karena mungkin, sudah mencoba kesana-kemari tapi mentok (gagal). Kalau gajih, mungkin sudah tidak ada sisa karena terpotong. Pada intinya meminjam uang tabungan itu karena kebutuhan lah bukan karena keinginan,” kata Maman.
Maman meyakini, guru yang meminjam uang tabungan siswa itu tidak langsung sekaligus meminjam. Seperti, sampai Rp 100 juta lebih.
“Pasti, itu tidak sekali pinjam tapi mungkin hampir setiap hari pinjam Rp 500 ribu, Rp 1 juta. Tapi, naur henteu (Mengembalikan tidak.red),” ujarnya.
Siswa menabung itu, untuk mengajarkan mereka untuk mau menyisakan uang jajannya dan di tabung. Jadi jika ada orang tua siwa yang menabung lebih dari Rp 50 ribu mending ditolak.
“Alasan kenapa harus ditolak, karena, menabung di sekolah itu bukan seperti menabung di bank. Kita, sifatnya mendidik anak agar mau belajar menabung,” pungkasnya Maman. (Bill)