BOGOR, JURNALMEDIA.ID – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama DPRD Kabupaten Bogor lakukan Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, sekaligus melakukan sumpah janji pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor tahun 2019-2024.
Yakni, Yuyud Wahyudin Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa, menggantikan Ahmad Pusni Anggota DPRD Kabupaten Bogor karena meninggal dunia.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kamis 29 September 2022.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan bahwa beberapa poin yang tertuang dalam dokumen APBD perubahan tahun 2022, antara lain terdapat kegiatan yang bersumber dari penerimaan dana transfer, seperti dana alokasi umum, dan dana bagi hasil baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Kemudian penganggaran gaji dan tunjangan PPPK, perubahan pada belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa, serta perubahan belanja bantuan keuangan kepada desa atau Samisade”, terang Plt. Bupati Bogor.
Untuk diketahui, sebagai gambaran umum mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022 yakni, Pendapatan Daerah Ditargetkan Sebesar 8 Triliun 736 Milyar Rupiah, Belanja Daerah ditargetkan sebesar 9 Triliun 970 Milyar Rupiah, dan Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar 684 Miliar Rupiah. (Aulia)