CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 1.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Sukadana di Jalan Raya Cisena, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin 26 September 2022.
Operasi yustisi ini di bawah kendali operasional langsung Kapolsek Sukadana Ipda Asep Setiawan. Sebanyak dua personel diterjunkan untuk menyadarkan warga bahwa masih pandemi Covid-19 dan menjalankan pola hidup bersih sehat serta protokol kesehatan.
Kapolsek Sukadana Ipda Asep Setiawan mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 1 khususnya di wilayah hukum Polsek Sukadana.
Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang di temui sepanjang jalan.
“Sejumlah masker dibagikan kepada warga di sepanjang jalan selama operasi yustisi secara mobile. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19,” kata Asep.
Selain itu, lanjut Asep, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Paling utama yakni selalu menjalankan pola hidup bersih sehat dan melakukan vaksinasi.
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Kiki Masduki)