Tebing Bukit di Pangandaran Diratakan, Ini Tujuannya

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Pemerataan lahan bukit tebing seluas 210 ubin dan setinggi 30 meter diratakan yang berlokasi di RT 02 RW 02 Dusun Girisetra, Desa Kalipucang, Kabupaten pangandaran.

Diketahui lahan tebing setinggi kurang lebih 30 meter dengan luas 210 ubin di ratakan dengan cara mengeruk memakai 2 alat berat dengan tujuan akan di jadikan lahan pemukiman oleh si pemilik lahan.

Sebelumnya lahan tersebut di huni oleh 4 orang selama 35 tahun menurut, Ragil selaku pelaksana yang di tugaskan di lapangan, bahwa selama 35 tahun 4 warga yang menempati lahan tersebut tidak pernah memberikan sepeserpun kepada pemilik lahan.

“Sebelumnya kesepakatan di awal bila tanah lahan tersebut akan di gunakan oleh pemilik lahan harus legowo meninggalkan lahan,” ungkapnya saat di wawancarai wartawan jurnalmedia.id, Senin 19 September 2022.

Kendati demikian tambah ragil, sang pemilik lahan masih memberikan bekal kepada 4 orang tersebut.

Diketahui pemilik lahan tersebut ialah milik Wawan selaku KOMBES di MABES yang menugaskan ragil dan 4 rekan lainya mengawasi pekerjaan tersebut.

Menurutnya pekerjaan pengerukan tidak menyalahi aturan yang berlaku karena sudah mengantongi izin lingkungan.

“Sekitar 152 tanda tangan dari lingkungan yang mengizinkan pekerjaan itu berjalan bahkan di beri kompensasi berkelanjutan justru malah mendukung dan merasa senang,” katanya.

“Adapun surat perizinan itu bukan ranah kami, karena kami hanya sekedar pekerja disini tapi itu ranah beliau yang punya lahan akan tetapi beliau (Pemilik) sudah berkordinasi dengan tingkat Polres, Muspika, Musida bahkan sudah sampai Polda karena beliau (yang punya lahan) bekerja di MABES dan selama ini pun polisi tidak mempermasalahkan apapun,” paparnya.

Pekerjaan tersebut sudah berjalan sekitar 3 bulan namun sedikit terkendala, pada bulan pertama hanya berjalan 14 hari karena mesin rusak, bulan berikutnya berjalan sekitar 19 hari dan bulan yang ketiga sudah memasuki 20 hari kerja.

“Justru saya rugi karena kalau mesin sering rusak artinya pekerjaan tidak berjalan tapi saya harus tetep membayar mereka, saya yang di lapangan sampai harus ngutang 30 juta nutupin kebutuhannya,” katanya

Sejauh ini separuh dari tanah setinggi kurang lebih 30 meter di keruk di pakai untuk urug lahan pemilik sebanyak 400 sampai 500 truk dan sisanya di jual untuk kebutuhan operasional dengan harga bervariatif lebih murah dari harga pebisnis misalnya batu putih dengan harga Rp 220 ribu, batu coklat Rp 250 ribu dan limbah Rp 150 ribu.

“Harga yang di jual lebih murah, di tempat lain dijual Rp 275 ribu tapi disini hanya di jual Rp200 ribu dan itu semata-mata hanya untuk menutup operasional,” terangnya.

“Untuk penggunaan bahan bakar mesin saya semua alat berat menggunakan pertamina dek dengan harga 17 ribu karena kebetulan saya taat prosedur kalau tidak percaya tanya saja ke lingkungan,” pungkasnya. (Bill)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *