PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Soal uang tabungan senilai Rp 119 Juta belum dikembalikan oknum guru, Kepala Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kiki Kartika memastikan, hal itu tidak berdampak terhadap antusias menabung siswa yang masih bersekolah.
Karena, tentunya orang tua siswa bisa menilai dan sebenarnya orang tua sekarang sudah cerdas.
“Yang sekolah lakukan pada periodenya sekarang tetap Komite yang punya (Kebijakan-red), bendahara ditunjuk oleh Komite. Terus, ada pelaporan setiap satu bulan sekali ke Komite,” ujar Kiki, Selasa (27/9/2022) siang.
Dan seperti adanya pelaporan setiap bulan sekali itu, kata Ia, merupakan salah satu sistem pengelolaan tabungan milik siswa.
“Kalau sistem pengelolaan sebelumnya, Kami tidak tahu karena waktu verifikasi kepala sekolah hanya sebatas administrasi yang dilakukan oleh verifikator,” katanya.
Satu orang tua siswa yang anaknya duduk di kursi kelas 6, Dede (44) mengaku cemas dengan adanya kejadian tersebut.
“Ya, cemas. Anak saya sudah kelas 6 dan sebentar lagi keluar. Sampai anak kelas 6, saya menabung sudang sampai Rp 6 juta lebih,” katanya.
Ia berharap, ketika anaknya keluar sekolah nanti, uang tabungannya juga segera diberikan.
“Ya, mudah-mudahan jangan sampai terjadi lagi seperti sekarang,” ucap Dede.
Diberitakan sebelumnya, kejadian uang tabungan senilai Rp 119 juta milik 13 orang tua siswa yang belum dikembalikan E terjadi di Sekolah SDN 3 Kedungwuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.
Karena, E sudah mangkir dari 3 kali perjanjiannya, 13 orang tua siswa akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian melalui komite sekolah. (BILL)