Adaptif terhadap Perkembangan Zaman, Peruri Hadirkan Sejumlah Layanan Digital

JURNALJABAR.CO.ID, Bandung–Perusahaan Umum Percetakan Republik Indonesia (Peruri) resmi berusia 51 tahun pada Kamis (15/9/2022).

Selama lebih dari setengah abad berdiri, Peruri berhasil membuktikan diri sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berhasil melakukan transformasi bisnis.

Untuk diketahui, sebelumnya, kompetensi Peruri hanya terfokus pada bidang high security printing, seperti mencetak uang serta dokumen sekuriti seperti meterai, buku paspor, pita cukai, sertifikat tanah, dan perangko.

Pada 2017, Peruri melakukan transformasi dengan meningkatkan kompetensinya di bidang high security digital. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan adaptasi perusahaan terhadap perkembangan teknologi.

Lewat upaya tersebut, Peruri kini memiliki sejumlah produk digital. Salah satunya adalah tanda tangan digital atau Peruri Sign yang hadir sebagai solusi bagi banyak pihak, terutama untuk masyarakat yang ingin menjaminkan dokumen, melakukan transaksi digital, dan pengisian identitas.

Publik yang ingin bertransaksi secara online tak perlu khawatir karena sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Peruri dilakukan oleh pihak berwenang.

Selain itu, layanan digital Peruri juga telah menerapkan syarat dan standar minimum layanan yang tepercaya.

Adapun penggunaan layanan digital Peruri dapat memastikan keamanan pihak yang bertransaksi melalui verifikasi user yang dilengkapi dengan data referensi yang sah dan legal.

Seperti diketahui, disrupsi digital mampu memberikan perubahan signifikan, termasuk pada sektor keuangan yang terdiri dari berbagai bidang, seperti perbankan, sekuritas, dan fintech.

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan pihak tepercaya yang dapat menjamin keamanan produk ataupun transaksi digital. Komitmen Peruri Komitmen dalam menjalankan bisnis digital security ditunjukkan Peruri melalui status sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Berinduk yang ada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo).

Peruri berhasil mendapatkan status tersebut karena telah memenuhi persyaratan untuk menyediakan layanan tanda tangan elektronik yang sah berdasarkan hukum Indonesia dengan tingkat keamanan paling tinggi, yaitu level 3 dan level 4.

Untuk level 4, tingkat tersebut berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) serta segel elektronik tersertifikasi bagi badan usaha melalui produk Peruri Tera.

Berdasarkan kompetensi di bidang digital security tersebut, pemerintah kembali memberikan kepercayaan kepada Peruri untuk membuat dan mendistribusikan meterai elektronik melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

Kehadiran meterai elektronik dapat memberikan keuntungan dalam proses administrasi masyarakat untuk membayar pajak atas dokumen di era yang serbadigital.

Inovasi tersebut juga dinilai lebih efektif dan efisien. Sebab, kini untuk mendapatkan meterai elektronik dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara online.

Selain itu, penggunaan meterai elektronik dianggap lebih ramah lingkungan karena tidak lagi membutuhkan dokumen fisik (paperless).

Tak hanya itu, pengiriman dokumen pun menjadi lebih cepat karena tidak memerlukan jasa kurir. Meski telah bertransformasi dengan memberikan layanan high digital security in digital business, Peruri tidak lantas meninggalkan tugas utamanya dalam memproduksi uang rupiah.

Bahkan, peningkatan kompetensi dalam hal pencetakan uang juga terus dilakukan Peruri demi menghasilkan produk terbaik bagi negara.

Tak hanya itu, Peruri juga melakukan pembaruan pada fitur-fitur sekuriti yang melekat pada rupiah. Upaya tersebut merupakan bukti nyata bahwa Peruri terus meningkatkan kapabilitas sebagai banknotes printer kelas dunia.

Adapun bukti konkret lain dari komitmen Peruri dalam memproduksi uang rupiah juga ditunjukkan dari keberhasilan perusahaan dalam menyelesaikan tugas dari Bank Indonesia untuk tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022.

Semua pecahan tersebut juga telah mendapatkan peningkatan fitur sekuriti terkini untuk mencegah pemalsuan dan meningkatkan durabilitas rupiah.

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan, pencetakan uang rupiah TE 2022 merupakan wujud nyata Peruri dalam menjamin keamanan dan keaslian sebagai salah satu simbol kedaulatan negara.

“Peruri juga memiliki prestasi internasional. Pada 2019, Peruri berhasil memenangkan tender pencetakan uang kertas untuk Peru dari Amerika Selatan,” ujar Dwina dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Keberhasilan tersebut, lanjut Dwina, membuat Peruri mendapatkan sorotan dari dunia internasional.

Pasalnya, Peruri berhasil memenangkan persaingan dengan perusahaan pencetakan uang kelas dunia, seperti Gisecke and Devrient (Jerman), Oberthur (Perancis), De La Rue (Inggris), Goznak (Rusia), dan PWPW (Polandia).

“Pencetakan uang bukan perkara mudah karena terdapat sejumlah aspek penting yang harus diperhatikan, seperti tingkat keamanan dan kualitas uang yang dicetak.

Untuk mendukung semua itu, Peruri mempunyai kompetensi sumber daya manusia yang mumpuni, terutama dalam mencetak uang dan penggunaan teknologi,” jelas Dwina.

Tingkatkan penggunaan bahan lokal Sesuai anjuran pemerintah dalam menambah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), Peruri telah menerapkan penggunaan bahan lokal pada produk-produk cetakannya. Selain itu, Peruri juga berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan material dalam negeri.

Adapun beberapa material utama, seperti bahan baku kertas sekuriti, berasal dari PT Kertas Padalarang selaku produsen kertas tertua di Indonesia yang merupakan anak perusahaan Peruri.

Sementara, untuk bahan baku tinta sekuriti, Peruri mendapatkannya dari PT Sicpa Peruri Securink yang merupakan perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss selaku produsen tinta sekuriti terkemuka di dunia.

Komitmen kuat Peruri dalam penggunaan bahan lokal juga ditunjukkan dengan upaya dari manajemen untuk memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri.

Utamanya, dalam praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan perusahaan. “Peruri pun senantiasa mendorong seluruh mitra dan vendor untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek. Kami juga mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN pada saat proses tender,” tutur Dwina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *