JURNALJABAR.CO.ID, Bandung–Tak terima badannya diejek dengan sebutan boncel dan cacing tarik, seorang pria lanjut usia, AL (61), nekat membacok preman pasar, AH (60). Sehari usai kejadian, pelaku ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Inpres Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (1/11).
Awalnya pelaku yang sedang nongkrong di lapak ayam bertemu dengan korban. Korban memanggil pelaku dengan sebutan yang mengarah pada hinaan terhadap tubuhnya.
Pelaku kesal dan menantang pelaku sambil melotot. Hal itu membuat preman pasar tersebut marah dan menampar wajah pelaku. Lantas, pelaku pulang ke rumah sepupunya dan membawa sebilah parang.
Pelaku kembali ke pasar bersama temannya, D (DPO). Ketika bertemu, korban dan pelaku adu mulut. Saat itulah, D menusukkan pisau ke punggung korban hingga terkapar.
Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku AL untuk melampiaskan amarahnya. Dia membacok preman pasar itu dan barulah berhenti ketika dilerai warga.
AL dan rekannya melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit karena luka parah akibat pengeroyokan. Selang beberapa jam, pelaku AL diamankan polisi dan D dinyatakan buron.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan, tersangka AL tak terima tubuhnya diejek dan wajahnya ditampar korban.
Meski sudah saling kenal, mereka sebelumnya tidak ada masalah.
“Motifnya karena kesal, tersangka dendam diejek korban,” ungkap Robi, Rabu (2/11).
Dikatakan, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara. Petugas kini memburu seorang pelaku lagi yang turut menusuk korban.
Untuk mencegah konflik berkelanjutan akibat kasus itu, pihaknya mengerahkan petugas di pasar. Sejauh ini, kondisi cukup kondusif dan tidak terjadi konflik horizontal sesama petugas keamanan swakarsa di pasar tersebut.
“Foto kejadiannya beredar di media sosial, karena itu perlu penanganan lebih lanjut sebagai bentuk antisipasi,” katanya.