JURNALJABAR.CO.ID, Bandung–Pemerintah telah memutuskan untuk siaran televisi (tv) analog akan dimatikan dan digantikan dengan siaran tv digital per 2 November 2022. Praktis, nanti malam pada pukul 24.00 WIB, seluruh wilayah yang sudah siap akan berpindah ke siaran tv digital.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah berulang kali memberikan informasi ini kepada masyarakat. Ia pun jauh-jauh hari telah mengajak masyarakat untuk segera mempersiapkan perpindahan dari siaran tv analog ke siaran tv digital.
Bagi masyarakat menengah yang masih menggunakan TV nondigital, Menteri Johnny berharap agar segera beralih ke layanan digital dengan menggunakan set top box.
“Sekali lagi kepada masyarakat menengah yang masih mempunyai televisi tabung atau televisinya belum memenuhi standar televisi digital yang disebut dengan DVBT2, kami minta untuk segera memasang set top box di televisinya masing-masing sehingga pada saat tanggal 2 November dapat menikmati siaran digital yang lebih jernih, lebih bersih, lebih tinggi kualitasnya dan lebih banyak kanal-kanalnya,” jelasnya.
Menurut Menteri Johnny, pada saat awal penghentian siaran televisi analog ke digital, masyarakat juga dapat menikmati penyelenggaraan Piala Dunia 2022 yang akan berlangsung di Qatar tanggal 20 November nanti.
“Kami berharap bahwa pada saat penyelenggaraan Piala Dunia di bulan November nanti masyarakat bisa menonton siaran Piala Dunia di televisi digital,” ujarnya.
Bagi masyarakat Jabodetabek dan sekitarnya pun diharapkan sudah siap. Karena penghentian siaran tv analog ke tv digital di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya akan dilakukan juga pada nanti malam pukul 24.00 WIB.