Cara Membuat SKCK Online Lewat HP Mudah dan Efisien

Jurnaljabar.co.id Cara membuat SKCK Online lewat HP penting diketahui oleh siapaun yang membutuhkan SKCK dengan mudah dan efisien. SKCK sering kali diperlukan sebagai persyaratan untuk mengajukan lamaran pekerjaan atau melanjutkan pendidikan di lembaga tertentu. SKCK menjadi bukti rekam jejak hukum individu yang dikeluarkan oleh Polri. Anda tidak perlu mengunjungi kantor polisi, karena pengurusan SKCK juga dapat dilakukan secara daring melalui ponsel atau handphone.

Panduan Cara Membuat SKCK Online Lewat HP

Membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) menjadi lebih mudah dengan adanya metode pengajuan secara online. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan SKCK di rumah tanpa perlu antre di kantor polisi. Selain praktis, metode ini juga membantu dalam mencegah penularan Covid-19. SKCK, sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), berfungsi sebagai referensi untuk mengetahui catatan kejahatan seseorang. Menurut situs resmi Polri, SKCK hanya diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan pemohon atau warga masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk membuat surat tersebut.

Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk mendaftar permohonan SKCK secara daring. Salah satunya adalah cara membuat SKCK online lewat HP (handphone). Langkah ini sangat praktis dan mudah, karena pemohon hanya perlu mengakses situs resmi Polri yang terkait dengan SKCK. Namun, sebelum membuat SKCK online melalui HP, penting bagi calon pemohon untuk memahami persyaratan yang diperlukan. Hal ini akan memudahkan dalam proses pendaftaran. Berikut ini adalah rangkuman tentang cara membuat SKCK online lewat HP beserta persyaratannya, yang diambil dari situs resmi Polri, Skck.polri.go.id.

1. Dokumen Persyaratan

Untuk mengurus SKCK secara online menggunakan HP, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan untuk membuat SKCK secara online:

  1. Melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya bagi mereka yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  2. Melampirkan salinan Kartu Keluarga (KK).
  3. Melampirkan salinan akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau surat nikah.
  4. Melampirkan rumus sidik jari. Jika belum dimiliki, dapat dibuat terlebih dahulu di Satreskrim Polres setempat.
  5. Melampirkan foto diri berukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah.
  6. Melampirkan salinan paspor bagi WNI yang akan bepergian ke luar negeri untuk kunjungan, sekolah, atau keperluan penerbitan visa.

Semua dokumen di atas perlu dipindai (scan) sebelum mengajukan permohonan SKCK secara online menggunakan HP.

2. Cara Membuat SKCK Online Lewat HP

Setelah semua dokumen terkumpul, Anda dapat mengurus SKCK secara online menggunakan HP dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs https://skck.polri.go.id/ dan pilih menu “Form Pendaftaran” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
  2. Setelah form pendaftaran terbuka, pilih jenis keperluan, kesatuan wilayah, dan isi kolom alamat sesuai dengan data pada KTP Anda.
  3. Pilih cara pembayaran, bisa melalui BRIVA (BRI Virtual Account) atau langsung di loket yang ada di kantor polisi.
  4. Jika data diri sudah lengkap, klik “Lanjut”.
  5. Isi setiap form yang diminta, mulai dari Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, hingga Ciri Fisik.
  6. Unggah lampiran dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya, lalu klik “Proses” untuk mengirimkan permohonan. Anda akan mendapatkan bukti permohonan sebagai konfirmasi.
  7. Anda juga akan mendapatkan nomor yang digunakan untuk pembayaran SKCK online. Biaya pembuatan SKCK online adalah Rp 30.000.
  8. Setelah SKCK selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di Polsek/Polres/Polda/Mabes Polri dengan membawa kode atau nomor registrasi yang tertera pada bukti permohonan.
  9. Proses pembuatan SKCK tidak memakan waktu lama. Jika permohonan dilakukan sebelum pukul 08.00 WIB, Anda dapat mengambil SKCK pada hari yang sama.

Akhir Kata

Demikianlah informasi mengenai cara membuat SKCK Online lewat hp yang dapat kami hadirkan, semoga bermanfaat untuk Anda. Pastikan untuk memenuhi setiap dokumen persyaratan dengan supaya pengajuan dapat diproses dengan cepat. Sekian, selamat mencoba dan sukseslah selalu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *