BANDUNG, JURNALJABAR.CO.ID –Program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah untuk para penggiat usaha mikro kecil menengah (UMKM) ini sangat di tunggu-tunggu.
Terlihat dari banyak nya antusiasme masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berebut untuk mendaftar agar dapat masuk ke dalam masyarakat yang akan mendapatkan bantuan Sosial dari pemerintah ini.
Ini pun menjadi salah satu cara pemerintah untuk penanganan dampak inflasi. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, BLT UMKM 2022 akan cair pada Oktober dan Desember.
“Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022,” isi PMK tersebut.
Jika kalian belum masuk dan mendaftar program yang di siapkan pemerintah untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil menengah ini, kalian bisa mendaftar dengan cara di bawah ini:
- Cara Daftar Secara Online
- Klik situs https://oss.go.id/.
- Klik Daftar.
- Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.
- Masukkan data yang diperlukan, klik “Daftar”.
- Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.
- Klik menu “Perizinan Berusaha” lalu pilih “Permohonan Baru”.
- Lengkapi data-data yang diminta.
- Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
- Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
- Periksa Draf Perizinan Berusaha.
- Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.
- Cara Daftar Secara Offline
- Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM terdekat.
- Minta surat rekomendasi kepada Dinas Koperasintersebut.
- Lampirkan NIK.
- Kampirkan KK.
- Isi formulir yang terdiri dari: nama lengkap, alamat, no HP, jenis bidang usaha, dsb.
- Tunggu pemrosesan data oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM
- Proses verifikasi atas permohonan pendaftaran BLT UMKM
Jika kamu memenuhi syarat, maka kamu akan mendapat telepon dari pihak BRI untuk mengisi formulir lanjutan di bank cabang terdekat.
- Cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta
- Kunjungi situs https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP
- Masukan kode verifikasi
- Klik ‘process inquiry’
Itulah sedikit infomasi tentang BLT Oktober 2022 yang akan cair dan tata cara daftar serta cek penerima BLT UMKM.
Originally posted 2022-10-21 11:02:46.