CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menerjunkan personel gabungan satuan fungsi melakukan monitoring ketersediaan minyak goreng di pasaran. Monitoring ini dilaksanakan ke sejumlah toko maupun agen minyak goreng yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis, pada Selasa 29 Maret 2022.
Pemantauan tersebut berdasarkan perintah langsung Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan hari ini dipimpin oleh Kompol Nia Kurnia selaku Kabag Ops Polres Ciamis Polda Jabar.
Pengecekan pertama dilakukan minimarket Alun Alun Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, CV. Tohaga Ciamis, Yogya Depstore Ciamis, Pasar Manis Ciamis, dan Yogya Depstore Cikoneng. Pengecekan ini dilakukan untuk memantau ketersediaan dan harga minyak goreng di Pasaran.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia selaku perwira pengendali lapangan menyampaikan, pengecekan ini dalam rangka memastikan ketersediaan minyak goreng di pasarang jelang bulan Ramadan.
BACA JUGA: Wakapolres Ciamis Ikuti Video Conference Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Indonesia
“Saat ini distributor besar minyak curah di wilayah Kabupaten Ciamis sudah ada. Harga jual minyak curah sebesar Rp.14.500 per liter. Sedangkan untuk harga di kios Pasar Manis Ciamis dijual dengan harga Rp.25.000 per kilogram,” katanya.
Sementara untuk stok minyak goreng kemasan, kata Nia sampai saat ini cukup banyak tersedia di toko maupun minimarket dan supermarket di wilayah Kabupaten Ciamis. Seperti Yogya Depstore maupun toko dan minimarket lainnya di Kota Banjar.
“Stok minyak goreng kemasan di toko dan minimarket di wilayah Kabupaten Ciamis cukup aman. Harga jual dikisaran Rp.24.000 per liter,” katanya.
Proses distribusi minyak untuk pasaran wilayah Kabupaten Ciamis berjalan lancar. Namun untuk harga masih dirasa cukup tinggi dari harga sebelum penyamaan harga. “Kami akan terus lakukan deteksi dini disetiap distributor maupun agen dalam rangka antisipasi kelangkaan minyak goreng yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. (Kiki Masduki)
BACA JUGA: Tingkatkan Disiplin Prokes, Satpol PP Bagikan Masker untuk Pengendara di Pangandaran