CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan pemantauan kegiatan kerumunan masyarakat di lokasi Distributor Minyak Goreng CV. Tohaga Padasuka Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 1 Maret 2022.
Pemantauan ini dilaksanakan oleh sejumlah personel gabungan satuan fungsi Polres Ciamis. Selain itu juga bersinergi bersama Dishub Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, Kasat Samapta Polres Ciami AKP Cecep Edi Sulaeman, mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
BACA JUGA : Bagi Lulusan SMA-SMK, Diploma dan S1, Minat Gabung jadi Bintara Polri? Simak Yuk Syarat dan Cara Daftarnya
Mengingat masih dalam situasi pandemi dan Kabupaten Ciamis masuk dalam penerapan PPKM Level 2.
“Kami minta warga masyarakat untuk tetap waspada dengan menjaga kesehatan serta tidak terlena karena virus Covid-19 masih ada. Seperti selalu menghindari kerumunan, menjaga jadak, dan menerapkan protokol kesehatan 5M lainnya,” katanya.
Cecep mengatakan, personel dilapangan juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas. “Kami harap masyarakat bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar guna terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis,” pungkasnya. (Kiki Masduki)
BACA JUGA : Pasutri Kecelakaan Sepeda Motor di Pangandaran, Istri Tewas di Tempat