PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa 05 April 2022.
Di gelarnya acara tersebut yang langsung di hadiri Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata di dampingi Wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan, Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, beserta anggota DPRD dari setiap fraksi dan para SKPD lainnya.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan laporannya, bahwa LKPJ yang dirinya sampaikan telah mengacu pada Permendagri Nomor 18 tahun 2020, baik secara sistematika maupun substansi. Adapun adanya kesan kesalahan dalam penyajian itu dimungkinkan karena dasar penyusunan LKPJ ini adalah laporan keuangan yang belum diaudit oleh BPK sehingga masih dimungkinkan penyesuaian-penyesuaian sejalan dengan proses audit oleh BPK.
“Berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya fraksi-fraksi menyetujui bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pangandaran tahun 2021 layak dibahas pada tahap berikutnya. Untuk itu kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD semakin mengoptimalkan penelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Lanjut Jeje, pihaknya memaklumi bahwa tahun anggaran 2021 masih terdampak oleh pandemi covid-19. Meski pihaknya sudah berpengalaman menangani pandemi pada tahun 2020, namun demikian perkembangan pandemi di tahun 2021 masih sulit diprediksi, sehingga menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan kinerja APBD. Perencanaan dan penganggaran kinerja pemerintah daerah tahun 2021, sebagaimana arahan pemerintah pusat bahwa kita harus menyusun perencanaan dengan optimis, sehingga prediksi dan asumsi yang kita gunakan berdasarkan perhitungan optimis.
“Namun demikian perkembangan covid-19 pada tahun 2020, walaupun beberapa indikator makro pembangunan menunjukan peningkatan atau tren positif namun masih berpengaruh negatif terhadap pemulihan kesehatan fiskal daerah, sehingga kinerja pemerintah daerah masih belum 100% sesuai dengan perencanaan,” terangnya.
Jeje menambahkan, terkait rincian program Pangandaran Mengaji akan dijelaskan pada tahapan selanjutnya, dan terkait dengan realisasi program Pangandaran Hebat disesuaikan dengan kebutuhan dimana pembelajaran pada tahun 2021 dilaksanakan secara Hybrid sehingga banyak memangkas kebutuhan belanja yang dilaksanakan melalui kegiatan Pangandaran Hebat.
”Demikian tanggapan dan jawaban yang dapat kami sampaikan, hal-hal lain apabila belum terjawab dalam kesempatan kali ini merupakan bahan dan pertimbangan dalam pembahasan tahap selanjutnya,” ucap Jeje.
BACA JUGA : THR para PNS di Pangandaran Mulai di Proses, Ini kata Ketua DPRD