PANGANDARAN,JURNALJABAR.CO.ID – Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2021 meminta Pemerintah Daerah Pangandaran untuk segera merealisasikan hak Pemerintah Desa yang belum terbayar.
Rekomendasi tersebut dibacakan Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Pangandaran Solehudin pada Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Pangandaran tahun 2021 di Gedung DPRD Pangandaran.
“Rekomendasi tersebut melalui tahapan pembahasan, dari beberapa pembahasan kami mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Daerah,” kata Solehudin, Rabu 27 April 2022.
Solehudin juga menambahkan, hak-hak Pemerintah Desa yang belum terbayarkan tersebut seperti penghasilan tetap (siltap), tunjangan, serta bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
“Pemerintah Daerah juga diminta segera merealisasikan honor petugas vaksinasi covid-19, honor tenaga pendidikdan tenaga kependidikan non PNS, serta sisa honor pegawai non PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran,” tambahnya.
Dijelaskan Solehudin, rekomendasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
“Hasil pembahasan Pansus LKPJ Bupati Pangandaran itu disampaikan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 188.4/kpts.08/DPRD/2022,” jelas Solehudin.
Diterangkan Solehudin, secara umum Pansus LKPJ Bupati Pangandaran 2021 mengapresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
“Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya sudah baik,” terang Solehudin.
Penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan realisasi program juga kegiatan sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan dengan hasil capaian kinerja.
“Kami sadar Pemerintah Daerah menemukan kesulitan atau permasalahan tetapi pada umumnya dapat diatasi dengan baik meskipun belum optimal dalam memberikan solusi pemecahan masalah,” tegas Solehudin.
Solehudin berharap, kedepan agar penyelenggaraan Pemerintahan di tahun mendatang lebih baik.
“Tercapainya target kinerja yang tinggi oleh setiap perangkat daerah, harus sesuai dengan ketersediaan anggaran agar berbanding lurus dengan penyerapan anggaran,” pungkas Solehudin. (Andriansyah)