BANJAR, JURNALJABAR.CO.ID – Untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Wali Kota Banjar mengadakan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan harga barang kebutuhan pokok masyarakat ke Pasar Banjar, Kamis 28 April 2022.
Dalam sidak tersebut Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih didampingi Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih menemukan beberapa harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) mengalami kenaikan.
Namun menurut Ade, kenaikan tersebut dinilai masih wajar menjelang datangnya hari Raya Idul Fitri.
Sementara untuk persediaan atau stok barang kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) masih aman dan masyarakat tidak usah khawatir terhadap persediaan barang kepokmas menjelang lebaran.
BACA JUGA: Tebar Kebaikan Saat Ramadan, Pemuda Cidadap Gelar Acara Santunan
“Ada beberapa harga yang naik, namun itu masih wajar kalau menjelang lebaran. Seperti daging ayam yang naik menjadi Rp. 42.000,- , kemudian daging sapi yang biasanya Rp.120.000, – menjadi Rp. 130.000,-.Jadi masih normal, kalau tidak normal itu daging sapi harganya menjadi Rp. 200.000,- , ” ujar Ade.
Sementara itu beberapa pedagang yang sempat ditemui membenarkan adanya kenaikan beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat seperti yang disampaikan Erik, kalau sampai hari ini ada beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat ada yang mengalami kenaikan.
“Seperti cabe merah lokal saat ini naik sampai Rp. 100.000,- sedangkan cabe merah TW dan keriting Rp. 80.000,-.
Begitupula dengan telur ayam yang naik menjadi Rp. 29.000,- yang tadinya Rp. 26.000,-. Daging ayam- pun diperkirakan akan naik terus sampai mau lebaran nanti, bisa mencapai Rp. 50.000,- per kilogramnya,” ujar Erik.
Hal senada disampaikan Reni salah seorang pedagang daging sapi, dia memperkirakan harga daging sapi akan terus naik sampai menjelang lebaran nanti.
“Hari ini saya menjual
daging sapi dengan harga Rp 130.000,- normalnya Rp. 120.000,-.
Kalau pas hari H nya bisa sampai Rp. 150.000,-.Tapi mudah-mudahan harganya tidak terlalu melonjak naiknya,” ucapnya. (Ucup)
BACA JUGA: Rekomendasi Pansus LKPJ Minta Pemda Pangandaran Realisasikan Hak Pemerintah Desa