PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Setelah ditutup masa persidangan ke 1, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat kembali membuka masa persidangan ke 2 tahun sidang 2022.
Memalui Rapat Paripura Internal Pimpinan dan anggota DPRD, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebanyak 26 orang anggota DPRD hadir langsusng mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Rapat Paripurna.
Masih dalam suasana Idul Fitri, Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Asep Noordin mewakili seluruh pimpinan DPRD menyampaikan permohonan kepada seluruh anggota DPRD dan para pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.
Ada 3 susunan acara dalam Rapat Paripurna kali ini, 1. Pembukaan 2. Penyampaian Pidato oleh pimpinan DPRD dan yang ke- 3 Penutup.
Dalam pidatonya, Wakil Ketua DPRD Jalaludin menyampaikan bahwa dalam masa persidangan 2 kali ini, ada sekitar 10 Rencana Kerja yang akan dilaksanakan untuk empat bulan ke depan.
Jalaludin juga mewanti-wanti kepada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Alat Kelengkapan DPRD harus disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD, untuk kemudian dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah.
“Selanjutnya, catatan lain yang harus diperhatikan adalah, mengenai dorongan dan penguatan pengawasan terhadap pemerintah daerah dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan penyerapan anggaran setiap SKPD,” kata Jalaludin.
Menurut Jalaludin, arti pentingnya upaya ini tentunya tidak hanya untuk kepentingan penyerapan anggaran saja.
“Ini sama hal dengan penguatan fungsi anggaran sebagai pendorong utama proses pembangunan dan tingkat pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. (Bill)