CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis menggecarkan sosialisasi penerapan PPKM Level 2 di wilayah Kabupaten Ciamis.
Sosialisasi ini kembali dilakukan secara mobile di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu 19 Desember 2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo bersama unit Kamsel Satlantas Polres Ciamis. Dimana Ipda Dimas Aditama selaku Kanit Kamsel menjadi pengendali operasional di lapangan.
BACA JUGA: Polres Ciamis Lakukan Patroli KRYD Hingga ke Pelosok Daerah
Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh unit Kamsel Satlantas Polres Ciamis sebagai bentuk edukasi masyarakat agar memahami dan bisa patuh terhadap kebijakan Pemerintah yakni PPKM Level 2.
Kebijakan ini diterapkan untuk kepentingan bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia.
“Ini digencarkan dalam rangka cipta kondisi Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” kata Bowo.
Bowo berharap, edukasi dan pemberian masker ini dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkasnya. (Kiki Masduki)
BACA JUGA: Dosen Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi, Syaiful: Pembangunan di Bandung Berhasil