PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Ratusan orang yang merupakan warga Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Jumat 01 Juli 2022.
Kedatangan mereka untuk menanyakan kepastian terkait proses pemekaran Desa agar pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih baik lagi.
Usai menerima audensi warga atau tim pemekaran Desa Karangkamiri Kabupaten Pangandaran. Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin menyebutkan, bahwa sejak jauh hari pihak DPRD sudah persiapkan dan diberikan kepada pihak birokrasi terkait, bahkan sejak bulan Februari tahun 2022.
“Sebenarnya harapan masyarakat Desa Karangkamiri sudah kami jawab, dengan menetapkan dalam pokok-pokok DPRD Pangandaran, juga sudah disampaikan ke Pemerintah Daerah melalui Musrembang Kabupaten Pangandaran tahun 2023 yang dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2022 lalu,” ujarnya.
Menurut Asep, salah satu saran yang menjadi prioritas DPRD, bukan hanya 7 prioritas pembangunan saja, akan tetapi termasuk saran pemekaran wilayah.
“Seperti kita ketahui, bahwa Kecamatan Langkaplancar memiliki wilayah terluas dan memiliki Desa terbanyak se-Kabupaten Pangandaran, perlunya dilakukan kajian-kajian tentang pelayanan masyarakat, tentang fasilitas pemerintahan dan tentang penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Jadi, sambung Asep, sudah tentu harus dijadikan pemikiran semua pihak. Sedangkan dalam ketentuan tentang penataan Desa, diharapkan secara administrasi semuanya harus dilengkapi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dari mulai sejak awal perjuangan harus terdokumenkan untuk mempermudah proses, selain itu tentunya segera ditindaklanjuti melalui Pemerintah Daerah dan Provinsi seterusnya disampaikan ke pemerintah pusat. Antara lain yakni Kemendagri dan Kementerian Pemdes serta Kementerian Keuangan, sehingga bilamana sudah dilengkapi semua kita membuat Desa Persiapan,” tandasnya.
Hadir dalam audensi tersebut diantaranya, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, tim pemekaran dan tokoh masyarakat Desa Karangkamiri, para Kepala Desa, Kepala Dinas Sosial dan PMD serta Jajaran, Asisten 1, Kabag Hukum, Camat Langkaplancar, Kabag Pemerintahan, anggota DPRD lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran. (Kimas)