Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran Sampaikan Pandum Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Fraksi Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran menerima Rancangan Kebijakan Umum dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023.

Pada pandangan umum dari Fraksi Persatuan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum’at 15 Juli 2022.

Sekretaris Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran Cecep Nurhidayat, memaparkan pandangan umum bahwa pihaknya mengapresisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran yang telah menyelesaikan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 secara konstitusinal sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah sesuai dengan mekanisme dan Ketentuan yang berlaku.

“Pembahasan terhadap rencana kinerja kepala daerah merupakan hal penting dalam peningkatan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta untuk mengetahui tingkat keberhasilan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya dan arahan program yang akan berjalan,” ujarnya.

Menurut Cecep, Fraksi Persatuan melihat apa yang dianggap penting dalam menilai RKUAPBD dan PPAS tahun 2023, sudah seharusnya berorietasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan.

“Efisiensi dan Efektifitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional,” katanya.

3 hal pandangan umum Fraksi Persatuan yang dianggap perlu melihat beberapa aspek,

1. Perlu adanya optimalisasi dan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pangandaran yang dikelola secara profesional yang diharapkan mendongkrak PAD Kabupaten Pangandaran.

2. Perlu adanya pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat untuk menurunkan tingkat pengangguran pada usia produktif berbentuk pelatihan dan pemasaran produk masyarakat.

3. Perlu adanya integrasi permanen antar lembaga di Kabupaten Pangandaran ini sebagai sebuah keharusan demi pencapaian kinerja yang lebih efisien dan terukur.

Dengan demikian, tambah Cecep, setelah dicermati capaian indikator kinerja pembangunan sebagaimana tertuang dalam agenda utama misi pembangunan daerah, Fraksi Persatuan dapat memahami bahwasannya secara keseluruhan capaian kinerja pembangunan dimaksud perlu dievaluasi secara berkala dan terorganisir sehingga setiap indikator perlu mendapatkan perhatian serta klarifikasi atas capaian kinerja dimaksud.

“Kami dari fraksi persatuan memberikan support dan dorongan kepada organisasi perangkat daerah, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Pangandaran agar dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam menyelenggarakan dan menjalankan rencana program demi tercapainya kemakmuran masyarakat warga Kabupaten Pangandaran,” tandasnya. (Kimas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *