PANGANDARAN,JURNALJABAR.CO.ID – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pangandaran tahun 2023 dalam tahap pembahasan.
Pembahasan yang dilakukan dalam tahap untuk mendapatkan kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, KUA dan PPAS harus disampaikan tepat waktu.
Selain itu juga harus memenuhi keselarasan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, tahap awal proses penganggaran atas perencanaan tahunan adalah penyepakatan KUA PPAS.
“Setelah disepakati Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD lalu akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Asep Senin 1 Agustus 2022.
Asep menambahkan, setelah dijadikan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah lalu ditetapkan menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023.
“Perda APBD tahun anggaran 2023 inilah yang akan dijadikan sebagai dokumen pelaksanaan anggaran,” tambahnya.
Asep menjelaskan, Perda tahun anggaran 2023 diharapkan dapat dijadikan momentum kesatuan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menargetkan pembahasan KUA PPAS dilaksanakan secepat mungkin supaya bisa segera ada penyepakatan Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, pada tahun 2023 dihadapkan dengan tantangan kesiapan pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta transformasi birokrasi.
“Kewaspadaan dan antisipasi melonjaknya kembali covid-19, upaya pemulihan ekonomi masyarakat dan kebijakan penghapusan pegawai Non ASN pada tahun 2023 harus kita sikapi dengan cermat dan bijaksana,” ungkapnya.
Tetapi disisilain, sambung dia, pencapaian target RPJMD di bidang pendidikan dan pembangunan infrastruktur pedesaan sebagai penopang perekonomian masyarakat dan pariwisata masih menjadi prioritas yang harus terus kita optimalkan.
“Tidak terlepas juga dari penguatan upaya pencapaian kinerja Pemerintah Daerah melalui sejumlah program transformasi birokrasi, manajemen risiko pemerintahan menjadi sebuah keharusan yang harus kita tempuh dengan disiplin dan efektif,” tuturnya.
Bahkan, kata Asep, beberapa kondisi tertentu menambah tantangan pada tahun 2023 yang harus disikapi dengan rencana penganggaran yang baik.
“Semoga pembahasan KUA PPAS berjalan lancar dan bisa dilaksanakan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Kimas)