Begini Penjelasan Polisi Terkait Lakalantas Tunggal Mobil Pick Up Masuk Jurang di Ciamis

CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Sebuah mobil pick up terbuka yang membawa 17 orang dari wilayah Jatiwangi Majalengka masuk kedalam jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin 08 Agustus 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.

Dalam kecelakaan itu, 8 orang meninggal dunia. Dimana 6 orang diantaranya meninggal di lokasi kejadian dan 2 orang lainnya saat berada di Puskesmas.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyampaikan, mobil itu berisikan 17 orang penumpang asal Burujul Jatiwangi, Majalengka yang hendak melakukan hajatan di wilayah Panjalu.

“Korban meninggal 6 orang di TKP. 2 orang meninggal di Puskesmas Sukamantri. 9 orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis,” kata Tony.

“Dari 9 orang korban luka-luka, 5 orang diantaranya anak-anak,” tambahnya.

Mobil bak terbuka berplat E 8393 VJ ini melaju dari arah Majalengka menuju Panjalu. Saat melintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu Dusun Cimara Desa Cibeureum.

“Sementara dugaan masih dalam pendalaman. Apakah rem blong atau ada faktor lainnya,” katanya.

Sementara saat ini pihaknya masih melakukan proses evakuasi. Karena proses awal diutamakan melakukan proses evakuasi korban.

“Kami masih lakukan proses evakuasi. Hal itu bagian dari proses penanganan TKP yang jadi prioritas awal korban dulu. Proses evakuasi masih jalan. Setelah proses evakuasi korban kami akan olah TKP,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *