CIAMIS, JURNALJABAR.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis menggelar rapat fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Ruang Rapat Kantor BNNK Ciamis, Jl. Mr.Iwa Kusumasumantri Blok 12 Kertasari Ciamis, Rabu 22 Desember 2021.
Rapat yang dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis Wawan Ruhiyat ini dihadiri oleh 25 peserta dari Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis, Badan KPSDM Kabupaten Ciamis, BPKD Kabupaten Ciamis, Bapppeda Kabupaten Ciamis.
Selanjutnya Dinkes Kabupaten Ciamis, Dinas PMD Kabupaten Ciamis, Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Ciamis, Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Diskominfo Kabupaten Ciamis.
Selanjutnya Disbudpar Kabupaten Ciamis, RSUD Kabupaten Ciamis, Bagian Kesra Seta Kabupaten Ciamis, Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Satnarkoba Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Lapas Kelas IIB Ciamis, serta dari BNNK Ciamis.
Saat membuka rapat, Wawan menjelaskan bahwa tujuan pertemuan kali ini yaitu membahas Rancangan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN dan hasil input dari masing-masing SKPD/Instansi Vertikal yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN dan PN, serta menyepakati Rancangan RAD P4GN dan PN Kabupaten Ciamis Tahun 2022.
“Nantinya hasil pembahasan dari pertemuan ini akan menjadi rancangan akhir P4GN dan PN Kabupaten Ciamis Tahun 2022,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan, bahwa tugas Tim Terpadu P4GN dan PN yaitu menyusun rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di daerah kabupaten dan kota.
“Mengkoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di daerah kabupaten dan kota,” tambahnya.
“Serta menyusun laporan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di daerah kabupaten/kota,” ucap Wawan
Selanjutnya menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidik yang turut hadir dan sekaligus menjadi narasumber pada pertemuan ini menyampaikan bahwa “Pertemuan seperti ini sangat baik untuk dilaksanakan”.
“Dimana kita semua perlu melakukan penguatan kemitraan dan koordinasi dengan instansi terkait di daerah agar upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat optimal,” katanya.
Engkos saat memberikan paparan yang berjudul “Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020″.
Menurut Engkos, permasalahan Narkoba di Indonesia terus meningkat, dimana salah satu penyebabnya adalah kurangnya daya mobilisasi gerakan penanganan narkoba.
“Pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya sehingga perlu pelibatan seluruh komponen untuk berperan serta dalam penanganan narkoba,” tambahnya.
Oleh karena itu, perlu upaya menggalakkan pendayagunaan sumber daya seluruh komponen yang dilakukan secara berkelanjutan.
“BNN berupaya untuk terus bersinergi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pencegahan preventif dengan cara melakukan penyuluhan, sosialisasi serta membentuk kader di semua jajaran pemerintah sampai ke tingkat desa / kelurahan perlu terus ditingkatkan seiring dengan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba),” katanya.
“Pihaknya mendukung penuh untuk meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dibentuk Tim Terpadu P4GN dan PN di daerah,” papar Engkos
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait pembahasan rancangan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN dan hasil input dari masing-masing SKPD/Instansi Vertikal yang tergabung dalam Tim Terpadu P4GN dan PN. (CUP)