PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ucup Supriatna, S.Pd.l memberikan bantuan berupa kursi roda kepada warga yang mengalami kesulitan berjalan. Bantuan ini ia salurkan pada Jumat 26 Agustus 2022.
Kursi roda yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangandaran ia salurkan kepada beberapa warga yang bertempat di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Menurut Ucup, pemberian bantuan ini dilakukan agar dapat meringankan beban yang dialami oleh warganya yang membutuhkan dan terkendala biaya jika harus membeli kursi roda tersebut secara langsung.
“Pemberian bantuan ini saya harap bisa sedikit meringankan beban bapak ibu, warga kami yang membutuhkan ini. Apalagi jika memang warga tersebut kesulitan untuk membeli secara langsung, oleh karena itu wajib kita berikan bantuan,” jelasnya.
Sementara itu Heriah, salah satu anak dari penerima bantuan mengungkapkan kegembiraannya karena mendapatkan bantuan kursi roda untuk sang ibu.
“Alhamdulillah saya Bahagia banget diberi bantuan ini. Terimakasih untuk bapak dewan semoga kebaikannya bisa bermanfaat dan bapak diberikan kesuksesan dan kelancaran selalu,” ucapnya. (Kiki Masduki)