PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pangandaran. Pelaku berinisial AI (33) yang nekat mencabuli anak dibawah umur.
Pelaku mencabuli sebut saja bunga (nama samaran,red) di Kamar Kontrakan di wilayah Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.
Pelaku pencabulan tersebut berprofesi petani. Dengan melakukan aksi bejatnya, pria ini nekat mencabuli tetangganya sendiri sejak 23 Juli 2022 lalu.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat melalui Kanit PPA Polres Pangandaran Bripka Edi Hariawan Oktora mengatakan, korban dibujuk rayu akan dijanjikan dinikahi hingga diberi fasilitas uang dan HP android.
Korban yang saat ini duduk di bangku kelas 2 di salah satu MTS itu disetubuhi pelaku sebanyak 10 kali sejak 23 Juli lalu di sebuah kontrakan setiap pukul 22.00 WIB dan 04.30 pagi.
Setelah mendapat laporan, kemudian polisi bergerak. Hingga akhirnya pelaku diringkus saat hendak mengantarkan makanan kepada korban.
Pelaku dijerat pasal 81 ayat (2), ayat 3 dan/atau pasal 82 ayat (1), UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP Pidanal dengan minimal hukuman 7 tahun maksimal 15 tahun penjara. (Kimas)
Related Posts:- Siksaan Kejam Intelijen Mossad Israel Berita
- Demi Klaim Asuransi, Pasutri di Riau Bunuh dan Bakar ODGJ Berita
- Jumlah Tersangka Kasus Pemerkosaan Terhadap Bocah 14… Kriminal
- Cerita Sadis Seorang Ibu di Bali Tega Sekap dan… Berita
- Menteri PPPA Tegaskan Pemerkosa Belasan Santriwati… Jabar
- Nasib Indra Kenz Ditentukan Hari Ini Berita
- Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Ditangkap, Ini Modusnya Kriminal
- NM Pelaku Pembunuhan Terhadap Mantan Istri di… Kriminal
- Wanita Bawa Pistol Ke Istana Negara Berita
- Maling Ternak Kembali Meneror Warga Kecamatan Langkaplancar Kriminal
- Perkataan Terakhir Icha di 'Konten Prank' Berujung… Berita
- Kamaruddin Sebut Putri Ikut Tembak Yosua Berita
- Pelaku Rudapaksa 13 Santri di Kota Bandung, Hery… Kriminal
- Spesialis Maling Brankas Minimarket Ditangkap… Jabar
- Anak 5 Tahun Disekap, Polres Sumedang Tetapkan… Kriminal
- Diduga Modus Pencurian, Pelaku Gunakan Buku Besar… Kriminal
- Gara-Gara Boncel dan Cacing, Pria Baya Bacok Preman Pasar Berita
- Warga di Pangandaran Gegerkan Hilang Uang Secara Misterius Kriminal
- SEMPAT BURON, PENUSUK BOCAH KINI TERTANGKAP Berita
- Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pembunuhan Karyawan PTPN Berita
- 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus Berita
- Pasutri yang Aniaya ART di Bandung Ditangkap Berita
- Modus Cari Ular, Pelaku Pencurian Handphone… Kriminal
- 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai… Berita
- Pemalak Bersenjata Tajam di Bandung Berhasil… Kriminal
- Ditinggal Tarawih, Rumah Warga di Pangandaran Dibobol Maling Kriminal
- Nikita Mirzani Di Tahan Kejari Serang Berita
- 5 Pelaku Terduga Pembunuh Anggota XTC Berhasil… Kriminal
- Dua Pelaku Pembunuhan di Bandung Berhasil Diamankan Polisi Kriminal
- Kampung Boncos di Grebek Polisi Berita