BANDUNG, JURNALJABAR.CO.ID – Tragredi dua sejoli dengan Korban Salsabila (14) dan Handi Hari Saputra (18) di Nagreg pada 08 Desember 2021 lalu, Kini perkaranya dilimpahkan dari Polresta Bandung ke Pomdam III Siliwangi.
Penyerahan perkara tersebut, terungkap saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat 24 Desember 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Kapendam III/Siliwangi, Kolonel (Inf) Arie Tri, Pomdam III Siliwangi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A . Chaniago menegaskan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah melimpahkan kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung kepada pihak Pomdam III/Siliwangi.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kata Erdi, kasus tersebut oleh Polresta Bandung, Polda Jawa Barat kemudian melimpahkannya kepada Pomdam III/Siliwangi untuk ditindaklanjuti.
“Berangkat dari peristiwa yang sudah viral tersebut, kami dari Polresta Bandung bersama Pomdam III/Siliwangi melakukan koordinasi terkait penyelidikan,” kata Erdi.
BACA JUGA : Jelang Nataru, Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras
Lebih lanjut Erdi menjelaskan, dari penyelidikan peristiwa yang terjadi 8 Desember 2021, penyidik gabungan mendapat informasi adanya penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas pada 11 Desember 2021.
“Kami, tim berangkat ke sana bersama orangtua (korban kecelakaan), untuk mengetahui dan memastikan apakah temuan dua mayat itu bagian rangkaian dari kecelakaan yang ada di Nagreg. Ternyata memang benar, temuan mayat itu merupakan anak-anak mereka,” bebernya.
Penyelidikan pun dikatakan Erdi berlanjut, dari titik atau lokasi kecelakaan, pengumpulan bukti dan meminta keterangan para saksi hingga penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas.
“Dengan hasil penyelidikan itu, kami menyepakati kasus itu di limpahkan ke Pomdam III/Siliwangi, untuk penyelidikan lebih intensif lagi,” ucap dia.
Sementara itu, Kapendam III/Siliwangi, Kolonel (Inf) Arie Tri mengakui, bahwa pihaknya telah menerima berkas perkara tragedi dua sejoli Nagreg tersebut.
“Berkas perkaranya sudah diterima dari Polresta Bandung dan Pangdam sudah memerintahkan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan pelaku,” singkatnya. (MW)
BACA JUGA : Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkoba di Musnahkan Polda Jabar Jelang Nataru