Mengintip Program Ketahanan Pangan Desa Sindangwangi Padaherang

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Ketahanan pangan jadi salah satu perhatian utama Pemerintah Desa (Pemdes) Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.

Salah satu program ketahanan pangan yang kini dikembangkan di Desa Sindangwangi, yakni ternak sapi, dengan memanfaatkan Anggaran Dana Desa. Pihak Desa membeli Tiga ekor sapi. Selanjutnya, sapi-sapi itu dirawat oleh kelompok masyarakat.

Sedangkan program ketahanan pangan yang diambil dari 20 persen Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran mengalokasikan menjadi dua kegiatan.

Kegiatan ini yaitu drainase lahan pertanian dan hewani (tiga ekor sapi).

Earmarking / peruntukan Dana Desa tahun anggaran 2022 telah diatur melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang salah satunya di alokasikan untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh per seratus).

Diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Tujuan dari program bidang ketahanan pangan dan hewani ini adalah untuk mewujudkan aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan kemanfaatan masyarakat.

Kepala Desa Sindangwangi Kursin mengatakan, sejauh ini Desa Sindangwangi mengalokasikan program ketahanan pangan menjadi dua kegiatan ke drainase dan hewani. Namun untuk hewani dirinya belum melihat langsung ke lapangan karena sibuk dengan kegiatan lain tapi ia melihat dari data laporan.

“Sampai saat ini saya belum melihat ke lapangan karena saya sibuk mengisi kegiatan lain,” kata Kursin, Kamis 29 september 2022 kemarin.

“Anggaran untuk Drainase menghabiskan sekitar Rp 92 juta lebih dan untuk hewani sekitar Rp 65 juta berikut kandang,” katanya.

Kursin menambahkan, awalnya anggaran untuk membeli tiga ekor sapi menganggarkan Rp 31,5 juta tapi berhubung ketua kelompok minta buru-buru jadi membeli tiga ekor sapi dengan harga Rp 39 juta.

Progam ketahanan pangan yang di alokasikan ke hewani dengan Anggaran Rp 65 juta, Desa Sindangwangi membelanjakan tiga ekor sapi dengan usia kira-kira lebih dari satu tahun yang di kelola oleh kelompok tani damar wulan.

Namun terlihat ada sekitar empat sapi di dalam kandang yang kira-kira berukuran kandang sekitar 10×3 meter.

Udin selaku Bendahara mengatakan, untuk biaya kebutuhan kandang yang berukuran depan 10×3,2 dan belakang 10×3,5 meter memerlukan anggaran Rp 27 juta.

“Tiga ekor sapi di kelola oleh tiga orang dan hasilnya dibagi kepada tiga orang,” pungkasnya. (Bill)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *