JURNALJABAR.CO.ID– SIM atau Surat izin mengemudi merupakan dokumen penting bagi pemilik dan pengemudi mobil atau sepeda motor. Tanpa dokumen resmi ini, seseorang dapat dikenakan sangsi berupa denda atau konsekuensi lainnya.
SIM adalah dokumen hukum yang mengizinkan mengemudikan kendaraan tertentu. Mengemudi kendaraan apa pun tanpa menggunakan SIM dapat membuat Anda berada di zona masalah berupa tilang.
Perbedaan SIM Berdasarkan Jenis Atau Golongan
1. Sim A
Sim A
Surat izin ini diperuntukan kepada mobil barang perseorangan yang memiliki berat Maksimal 3.500 kg.
SIM A UMUM
Sedangkan SIM A umum untuk mobil penumpang umum atau mobil barang umum yang memiliki berat maksimal 3.500 kg.
2. SIM B
SIM BI
Untuk mobil bus dan mobil barang perseorangan yang memiliki berat lebih dari 3.500 kg.
SIM BI UMUM
Mobil bus umum dan mobil barang umum berat lebih 3.500 kg.
SIM BII & BII UMUM
Kendaraan alat berat, kendaraan penarik dan kendaraan kereta gandeng yang memiliki berat lebih dari 1.000 kg.
3. SIM C
SIM C
Sepeda motoe dengan kapasitas silinder sampai dengan 250 cc.
SIM CI
Sepeda motor dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc – 500 cc dan kendaraan listrik.
SIM CII
Sepeda motor dengan kapasitas silinder diatas 500 cc dan kendaraan listrik.
4. SIM D
SIM D
Kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.
SIM DI
Kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
Related Posts:- Gelar Operasi Lilin 2021, Polri: Angka Kematian… Halo Polisi
- Polairud Polres Ciamis Laksanakan Pengamanan Kawasan… Halo Polisi
- Satuan Binmas Polres Ciamis Laksanakan Operasi Bina… Halo Polisi
- Kapolres Ciamis Tinjau Langsung Pelaksanaan… Halo Polisi
- Polisi Undi Doorprize Vaksinasi 27 Unit Sepeda Motor Halo Polisi
- Polres Banjar Gelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan… Halo Polisi
- Polres Ciamis Laksanakan Pemantauan Kegiatan… Halo Polisi
- Kapolri Intruksikan kepada Jajarannya untuk Pastikan… Halo Polisi
- Karena Lalai Berkendara, Sopir Bus Pandawa… Halo Polisi
- Polres Ciamis Temukan Pengelola Hotel Bandel yang… Halo Polisi
- Pos Terpadu Alun-alun Ciamis Sediakan Pelayanan… Halo Polisi
- 7 Cara Cegah Kepadatan Lalin Arus Balik: One Way,… Halo Polisi
- Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Ciamis Secara… Halo Polisi
- Bersama Polwan, Kapolres Banjar Jenguk Korban KDRT… Halo Polisi
- Kapolri Minta Jajarannya Melakukan Evaluasi Penyebab… Halo Polisi
- Polsek Rajadesa Salurkan Bansos kepada Masyarakat di… Halo Polisi
- Usut Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polri… Halo Polisi
- Upaya Terciptanya Kamseltebcar Lantas, Polisi di… Halo Polisi
- Antisipasi Kerawanan Tindakan Geng Motor, Polres… Halo Polisi
- Selain Bangun Markas Polres, di Kabupaten… Halo Polisi
- Polres Sukabumi Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi… Halo Polisi
- Polda Jabar Tetapkan Bahar Bin Smith Sebagai… Halo Polisi
- Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri:… Halo Polisi
- Bagi Lulusan SMA-SMK, Diploma dan S1, Minat Gabung… Halo Polisi
- Cegah Aksi Kriminalitas, Polres Ciamis Laksanakan… Halo Polisi
- Polres Ciamis Sampaikan Edukasi dan Pesan-pesan… Halo Polisi
- Kapolri Resmikan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel… Halo Polisi
- Polres Ciamis Sampaikan Ekspose Pencapaian Kinerja… Halo Polisi
- Arus Mudik Lebaran 2022 Prediksi Kendaraan Arah ke… Halo Polisi
- Susi Pudjiastuti Telah Inisiasi Pembentukan Kapolres… Halo Polisi