PANGANDARAN, JURNALJABAR.CO.ID – Badan Pertanahan Kabupaten Pangandaran menggelar deklarasi zona integritas dan deklarasi.
Deklarasi zona integritas dan deklarasi tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen badan pertanahan Nasional Pangandaran mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM.
Hal tersebut di sampaikan oleh kepala kantor pertanahan Pangandaran Abdillah, Jumat 28 Januari 2022.
“Ya kami sengaja menggelar deklarasi zona integritas tersebut di lingkungan BPN Pangandaran tegasnya,” kata Abdillah.
Hal tersebut juga merupakan bentuk menindaklanjuti peraturan Menpan-RB nomor 10 tahun 2008 tentang perubahan peraturan Menpan-RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani di lingkungan pemerintah dan Jo.sk kanwil BPN provinsi Jabar nomor UP.02.04/2389-32/XII/2021.
Dalam rangka pembangunan zona integritas bpn Pangandaran dalam kesempatan tersebut deklarasi zona integritas juga di hadiri oleh Forkopinda Pangandaran Polres TNI serta unsur terkait lainnya.
Menurut kepala kantor BPN Pangandaran Abdillah Husain bahwa keradaan Kantor BPN mampu memberikan kesejukan dalam menetapkan administrasi pertanahan khususnya pembuatan sertifikat tanah untuk warga masyarakat yang ada di kabupaten Pangandaran.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Ciamis Selenggarakan Milad Baznas ke-21
“Hal tersebut setidaknya telah memberikan kenyamanan pada warga masyarakat,” katanya.
Lebih jauh di sampaikan oleh Abdillah bahwa dengan di gelarnya deklarasi tersebut bisa sebagai pemicu untuk meningkatkan kinerja para pegawai BPN Pangandaran dalam melayani masyarakat.
Selain itu deklarasi zona integritas semua pegawai wajib melakukan perubahan baik pola pikir maupun budaya kerja dalam membangun Zona Integritas.
Abdillah menambahkan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik wajib sesuai standar yang berlaku ya sesuai aturan yang ada dan bebas dari pungutan liar dan nepotisme.
Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui Asda ll Rida dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemkab Pangandaran nyambut positif dan memberikan apresiasi kepada pihak Kantor BPN pangandaran yang telah mendeklarasikan diri.
“Ya inilah sebuah bukti komitmen BPN dalam melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pangandaran terutama administrasi di bidang pertanahan,” kata Rida.
Keberadaan Kantor BPN mampu memberikan kesejukan dalam menetapkan administrasi pertanahan khususnya pembuatan sertifikat tanah Itu berarti turut menciptakan kondusivitas di wilayah Kabupaten Pangandaran.***
Editor : Kiki Masduki