Bawaslu Kota Tasikmalaya dan PT Sokhatara Bersinergi Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Kota Tasikmalaya dan PT Sokhatara Bersinergi Awasi Pemilu 2024

TASIKMALAYA, JURNALJABAR.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan seminar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Perempuan dengan Tema “Peranan Perempuan dalam Demokrasi: Mengawal dan Menjaga Kualitas Pemilu 2024”, bertempat di Hotel Fave Tasikmalaya, Selasa (06/09/2022).

Acara dihadiri oleh ratusan perempuan dari berbagai komunitas dan lintas organisasi di Tasikmalaya. Adapun untuk pemateri, selain dari pihak Bawaslu, juga menghadirkan pemberdaya perempuan, Fiona Callaghan M.Si.

Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang JAMALUDIN S.Sy menyampaikan bahwa tingkat partisipatif perempuan masih rendah. Padahal untuk menjaga kualitas demokrasi yang baik harus dimulai dari tingkatan yang paling dekat, yaitu keluarga.

“Tingkat partisipasi kaum perempuan masih cukup minim, sekitar 5 persen saja. Ini perlu dorongan agar partisipasinya bisa lebih meningkat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menggandeng berbagai stakeholder di Kota Tasikmalaya untuk bekerjasama dalam mengawal dan menjaga kualitas pemilu.

“Ini upaya Bawaslu Kota Tasikmalaya dengan bekerja sama PT Soekapura Khatulistiwa Nusantara (Sokhatara), harapannya kaum hawa semakin berpartisipatif, semakin aktif dan andil dalam pemilu mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, pemateri utama Fiona Callaghan M.Si yang biasa dipanggil Juag Sukapura mengatakan, setidaknya ada 3 hal yang mendasari perempuan Tasikmalaya harus terlibat dalam proses demokrasi, dalam hal ini mengawasi pemilu.

“Pertama, sebagai implementasi prinsip demokrasi berbasis kesetaraan dan keadilan gender. Kedua, perempuan adalah rakyat yang akan terdampak dari regulasi dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Terakhir, penting untuk perempuan terlibat aktif mengawal proses dan hasil Pilkada agar terpilih pemimpin yang baik melalui proses yang menghargai kemurnian suara rakyat,” jelasnya.

Juag Fiona menambahkan, Undang-Undang telah mengatur adanya keterwakilan perempuan 30% sebagai penyelenggara pemilu, maka hal ini harus bisa dimaksimalkan dengan baik.

“Perempuan Tasikmalaya harus bangkit, berdaya dan berguna bagi lingkungannya. Kita harus terlibat secara langsung dalam proses demokrasi, awasi prosesnya, karena hal ini akan sangat berdampak pada kehidupan kita,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *