Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Banjar Tanam Ribuan Pohon

BANJAR, JURNALJABAR.CO.ID  – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Kota Banjar melaksanakan kegiatan penanaman pohon di area Lembaga Pemsayarakatan Kelas IIB Banjar, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat pada Selasa 22 Februari 2022.

Penanaman pohon tersebut bersinergi dengan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas) dan Lapas Kelas IIB Banjar. Ribuan pohon tanaman keras dan buah-buahan ditanam bersama di kawasan perbukitan Lapas Kelas IIB Banjar.

Kegiatan penanaman tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dhamakarini Kejari Kota Banjar Anik Hermawan dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Selain itu tampak hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan dan Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana dan sejumlah pengurus Pipas Lapas Kelas IIB Banjar.

BACA JUGA : Memperingati Hari Jadi Ke-19, DPRD Kota Banjar Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini merupakan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan. Salah satunya seperti yang dilaksanakan di kawasan Lapas Kelas IIB Banjar.

“Ini kegiatan kepedulian. Kita ini harus bersatu dengan bumi, dengan kepedulian menanam pohon,” kata Ade Hermawan didampingi Ketua IAD Kejaksaan Negeri Banjar Anik Hermawan dan Kepala Lapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana seusai kegiatan penaman pohon.

Ade berharap ini dapat memberikan sebuah edukasi mengajak pada anggota IAD untuk melakukan kegiatan penanaman di lingkungan Kota Banjar. Sehingga tumbuhnya kesadaran bahwa jangan sampai melupakan dengan alam lingkungan sekitar.

“Kedepannya kita jangan sampai melupakan, bagaimana juga kita hidup dibumi, diatas bumi dan kita harus memperhatikan. Dengan cara melakukan penanaman pohon sehingga Kota Banjar ini menjadi daerah yang pelestarian alamnya jadi tetap hijau dan berseri,” pungkasnya. (Cup)

BACA JUGA : Piala Kapolres Banjar Cup Diperebutkan Para Pembulutangkis

Yuk Simak Video Dibawah Ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *